Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan baru-baru ini mengklaim bahwa kinerja 100 hari pemerintahan Bupati Mirwan MS dan Wakil Bupati Baital Mukadis mendapat tingkat kepuasan masyarakat di atas 80 persen. Klaim ini disampaikan melalui kanal resmi pemerintah dan disebarluaskan lewat media.
Namun sebagai media yang memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kepentingan publik dan menjaga integritas informasi, kami menilai klaim tersebut belum memiliki dasar ilmiah yang kuat dan terbuka. Tanpa transparansi data, angka kepuasan tersebut rawan dianggap sebagai narasi pencitraan yang prematur.
Di Mana Dasar Survei?
Klaim tingkat kepuasan publik tersebut konon diambil dari survei online yang disebar melalui media sosial. Tetapi publik tidak diberikan informasi tentang:
- siapa penyelenggara surveinya;
- jumlah responden dan sebarannya;
- teknik pengambilan sampel dan margin of error-nya;
- wilayah representatif dari para responden.
Tanpa hal-hal mendasar itu, bagaimana mungkin hasil survei tersebut bisa dianggap valid dan mencerminkan suara mayoritas masyarakat Aceh Selatan?
Survei bukan sekadar kuisioner daring. Ia adalah alat ukur ilmiah yang butuh disiplin metode. Tanpa itu, klaim 80 persen kepuasan hanya menjadi retorika, bukan realita.
Kinerja Bukan Hanya Citra
Kami tidak menafikan bahwa sejumlah sikap positif dari pimpinan daerah, seperti menolak mobil dinas, peduli terhadap anak yatim, dan cepat merespons bencana, patut dihargai. Namun, substansi pemerintahan bukan dinilai dari gestur pribadi, melainkan dampak kebijakan.
Apa yang telah dilakukan dalam 100 hari untuk memperbaiki RSUD YA Tapaktuan yang didera utang? Bagaimana penataan Dana Desa? Apa kemajuan pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil? Bagaimana penanganan kemiskinan dan pengangguran?
Sayangnya, program 100 hari tidak dijelaskan secara rinci kepada publik. Yang disampaikan lebih banyak pada tataran motivasi dan pengulangan komitmen, tanpa indikator hasil.
Demokrasi Butuh Evaluasi Terbuka
Editorial ini tidak hadir untuk menjatuhkan, melainkan mengingatkan: demokrasi menuntut transparansi, bukan tepuk tangan palsu. Jika pemerintah meyakini telah bekerja baik, maka cara terbaik membuktikannya adalah dengan menyampaikan data, menyusun laporan terbuka, dan mengundang evaluasi masyarakat secara partisipatif.
Pemkab Aceh Selatan harus berani membuka capaian 100 hari dalam bentuk angka, dampak, dan hasil. Libatkan akademisi, media, dan masyarakat sipil untuk menilai. Inilah waktu yang tepat untuk menunjukkan bahwa pemerintahan MANIS benar-benar manis karena terbuka dan bertanggung jawab, bukan karena pandai membangun narasi.
Rakyat Aceh Selatan butuh pemimpin yang bisa bekerja dalam diam maupun berbicara dalam data. Karena hanya lewat kejujuran dan transparansi, kepercayaan publik akan tumbuh dan bertahan lama.
Infografik Pelengkap: “100 Hari Pemkab Aceh Selatan: Janji, Citra, atau Bukti?”
Berikut konsep visual infografik (bisa Anda terapkan dalam desain grafis):
Klaim vs Fakta
Klaim Pemerintah | Pertanyaan Publik |
Tingkat kepuasan publik 80% | Metode survei tidak dijelaskan |
Respon bencana cepat | Tapi tidak ada indikator tanggap darurat resmi |
Menolak mobil dinas | Tapi bagaimana reformasi anggaran dilakukan? |
Peduli anak yatim | Tapi pelayanan dasar publik masih stagnan? |
Apa yang Belum Terjawab?
- Daftar program 100 hari secara lengkap
- Indikator keberhasilan (kesehatan, ekonomi, pendidikan, infrastruktur)
- Transparansi anggaran dan realisasi belanja
- Format evaluasi kinerja: ada atau tidak?
Rekomendasi Publik
✅ Sampaikan laporan program 100 hari secara terbuka
✅ Libatkan DPRK, akademisi, media dalam evaluasi
✅ Hentikan klaim sepihak, bangun partisipasi publik
✅ Buktikan kerja lewat dampak, bukan wacana
“Tulisan ini merupakan opini redaksi berdasarkan analisis terbuka terhadap informasi yang tersedia hingga saat ini.”