Ketahanan Pangan Aceh Selatan: Menimbang Ambisi Swasembada di Balik Realitas MoU

  • Bagikan

Tapaktuan | SaranNews – Langkah strategis diambil Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) penyediaan beras dengan Kabupaten Aceh Barat Daya pada 1 November 2025. Sebuah langkah pragmatis yang patut diapresiasi untuk menjaga stabilitas pasokan dan mengendalikan inflasi daerah. Namun, ironisnya, langkah ini juga menjadi pengakuan paling jujur bahwa Aceh Selatan saat ini masih defisit dan memiliki “tantangan dalam produksi.” Padahal, sejak dilantik pada Februari 2025, publik terus disuguhkan berbagai program unggulan yang bertujuan sebaliknya, yaitu kemandirian atau swasembada pangan.

Kita tentu masih ingat euforia program 100 hari kerja melalui “Bajak Sawah Gratis” (BASAGA) yang diluncurkan Mei lalu. Program ini digadang-gadang sebagai realisasi janji kampanye untuk menstimulus petani dan mengurangi biaya produksi. Tak berhenti di situ, Pemkab melanjutkan ambisinya melalui Rapat Koordinasi Agustus 2025 yang berfokus pada program teknis Kementerian Pertanian, yakni Optimalisasi Lahan (Oplah) dan Luas Tambah Tanam (LTT). Rapat tersebut secara eksplisit menyebut target “menuju swasembada pangan yang berkelanjutan.” Program-program ini adalah langkah hulu yang vital, namun jelas membutuhkan waktu panjang untuk membuahkan hasil.

Kini, MoU dengan Abdya sebagai langkah hilir untuk stabilisasi membuka pertanyaan publik yang paling mendasar: Apa sebenarnya konsep utuh ketahanan pangan H. Mirwan? Jika ambisinya adalah swasembada, lantas apa “tantangan produksi” fundamental yang diakui bupati tersebut? Apakah masalahnya ada pada ketersediaan pupuk, kondisi irigasi, atau keterbatasan lahan produktif yang belum tersentuh oleh program BASAGA dan Oplah? Ini adalah pertanyaan kunci yang harus dijawab secara transparan, karena solusi harus tepat sasaran.

Yang lebih penting lagi, publik belum pernah mendengar adanya roadmap yang jelas. Jika program Oplah dan LTT adalah solusi untuk swasembada, kapan targetnya? Berapa ribu ton beras yang harus kita produksi, dan pada tahun berapa Aceh Selatan diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa bergantung pada pasokan “lumbung padi” tetangga? Tanpa target kuantitatif dan linimasa yang terukur, program-program yang telah diluncurkan berisiko hanya menjadi agenda seremonial yang tak terukur dampaknya.

Bupati H. Mirwan kini menempuh dua jalur: jalur ambisi jangka panjang (swasembada via BASAGA/Oplah) dan jalur realisme jangka pendek (stabilisasi via MoU). Keduanya tidak salah, bahkan diperlukan. Akan tetapi, realisme jangka pendek tidak boleh meninabobokan ambisi jangka panjang. Publik menunggu transparansi konsep, target yang jelas, dan penyelesaian akar masalah “tantangan produksi” tersebut. Jika tidak, swasembada pangan hanya akan tersisa sebagai retorika, sementara ketergantungan kita pada pasokan luar daerah menjadi sebuah keniscayaan yang permanen.[red]

Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *