Kemendagri Turun Gunung Validasi Data Bencana: Sinyal “Lampu Kuning” Bagi Mafia Proyek Rehabilitasi Aceh Selatan

  • Bagikan

Oleh: Redaksi Sarannews.net

TAPAKTUAN – Kunjungan mendadak perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Aceh Selatan, Jumat (12/12/2025), membawa pesan ganda. Di permukaan, Kasubdit Toponimi dan Data Wilayah, Abubakar Ali Masruri, datang untuk memantau dampak bencana. Namun, di balik itu, tersirat sinyal keras: Jakarta tidak ingin anggaran bencana Aceh Selatan jadi bancakan.

Plt Bupati Baital Mukadis mendapat apresiasi karena gerak cepat memaparkan data kerusakan infrastruktur dan rumah warga. Namun, apresiasi ini datang dengan catatan tebal.

Celah Korupsi “Rehab-Rekons” LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) mengingatkan bahwa fase pascabencana, yakni Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekons) adalah fase paling rawan korupsi.

“Biasanya, saat mendata kerusakan jalan, jembatan, atau tanggul, di situlah para ‘penumpang gelap’ mulai bermain. Data digelembungkan, kerusakan ringan dicatat berat, demi mendapatkan anggaran proyek yang besar,” ujar Alizamzam, Koordinator FORMAKI.

Kedatangan tim khusus Kemendagri yang membidangi “Data Wilayah” harus dimaknai sebagai upaya Jakarta melakukan kunci data (data locking) sejak dini. Tujuannya jelas: agar data kerusakan yang diajukan ke pusat nanti benar-benar valid, bukan “data pesanan” para kontraktor atau timses yang selama ini menjadi benalu di pemerintahan sebelumnya.

Ujian Integritas Plt Bupati Plt Bupati Baital Mukadis kini berdiri di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia butuh dukungan pusat untuk membangun kembali Aceh Selatan. Di sisi lain, ia pasti dikelilingi oleh oknum-oknum lama (seperti 6 inisial yang pernah diungkap Sarannews) yang siap menyodorkan “proposal siluman”.

“Pak Plt harus berani. Pastikan data yang diserahkan ke Kemendagri itu murni hasil verifikasi teknis dinas terkait, bukan titipan ‘Sengkuni’. Jika validasi data ini bocor atau disusupi kepentingan proyek, maka Plt Bupati yang akan menanggung akibat hukumnya,” tegas Alizamzam.

Sinyal Awas untuk Pemain Lama Pesan untuk para “bohir” dan pemain proyek yang selama ini nyaman mengatur APBK: Mata Jakarta sedang tertuju ke Tapaktuan.

Mekanisme validasi berlapis dari Kemendagri menutup celah mark-up anggaran yang biasa terjadi. Jika masih ada oknum yang nekat mencoba bermain-main dengan dana bencana kemanusiaan ini, maka sel penjara siap menanti, mengingat atensi Presiden Prabowo terhadap korupsi bencana sangat tinggi (hukuman mati menanti bagi koruptor dana bencana).

Sarannews dan FORMAKI akan terus mengawal setiap lembar dokumen pengajuan rehabilitasi ini. Transparansi harga mati![red]

Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *