ACEH BESAR | SaranNews — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai memperketat pengawalan usulan pembangunan dari tingkat bawah. Langkah ini dilakukan guna memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui musyawarah gampong benar-benar terakomodasi dalam sistem perencanaan daerah tahun anggaran mendatang, Sabtu (24/1/2026).

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati, S.Pd., M.Si., turun langsung memberikan pendampingan teknis kepada perangkat gampong dari Kecamatan Mesjid Raya, Baitussalam, dan Darussalam. Kegiatan yang berlangsung di Aula UDKP Darussalam ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan data yang seringkali menjadi penyebab gugurnya usulan masyarakat saat masuk ke tahap evaluasi kabupaten.
“Ketepatan penginputan data sangat krusial. Dengan data dan usulan yang akurat sejak dari tingkat gampong, perencanaan pembangunan daerah akan jauh lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” tegas Rahmawati di lokasi kegiatan, Jumat (23/1/2026). Melalui penguatan teknis ini, Pemkab Aceh Besar berharap partisipasi masyarakat dalam pembangunan tidak hanya sekadar formalitas, melainkan menjadi motor penggerak program daerah yang transparan dan akuntabel. (Sr)











