Desas desus terkait isu mutasi rupanya berpengaruh terhadap semangat kerja para pejabat eselon II dan III yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Hal itu dapat dilihat dari kondisi pemerintaham yang saat ini yang lesu dan kurang bersemangat.
Pasalnya, isu tersebut sudah beredar hingga ke pelosok desa yang ada di bumi Teuku Cut Ali. Bahkan kabarnya, para timses disinyalir memiliki peran penting dalam mutasi tersebut. Tak berlebihan, jika para timses dijadikan sebagai perantara untuk memperoleh jabatan yang diinginkan.
Kondisi tak elok ini tentu saja mengganggu pelayanan publik di Kabupaten Aceh Selatan. Sebab,disaat H.Mirwan sebagai Bupati ingin mewujudkan perubahan dengan semangat yang tinggi, namun tidak di ikuti oleh para kepala SKPK yang merasa dirinya akan di mutasi.
Tak heran, jika anggota DPRK Aceh Selatan Alja Yusnadi geram saat pejabat SKPK sedikit hadir pada pembukaan rapat paripurna LKPJ Bupati Tahun 2024 yang berlangsung, Rabu, 16 April 2025 di Gedung DPRK Aceh Selatan. Bahkan, legislator partai Gerindra ini menyebut baru kali ini melihat jumlah kehadiran pejabat SKPK di rapat paripurna yang sedikit hadir.
Akibatnya, wakil ketua komisi II ini, meminta kepada Bupati Aceh Selatan agar segera menertibkan jajarannya sekaligus tidak dibolehkan keluar daerah selama berlangsungnya paripurna LKPJ Bupati tahun 2024.
Tidak hanya itu, mantan ketua PDI-P Aceh Selatan ini juga meminta Bupati Aceh Selatan segera melantik pejabat terpilih hasil seleksi JPT yang telah selesai dilaksanakan pada masa Pj.Bupati sebelumnya, hal itu mengingat ada sebagian SKPK yang kosong dan harus di isi pelaksana tugas (Plt).
Informasi yang diperoleh media ini, sas sus yang berkembang saat ini , para pejabat eselon II dan III mulai kasak kusuk terkait isu mutasi tersebut. Bahkan sebagian sudah melakukan lobi melalui timses agar posisinya aman dan terkendali.
Menariknya lagi, peran dan kapasitas timses di sinyalir sudah melebihi dari baperjakat dalam menentukan siapa yang akan di mutasi/rotasi. Itu sebab, setiap kegiatan Bupati baik resmi maupun tidak,para timses selalu siaga mendampingi Bupati dalam berbagai situasi dan kondisi.
Untuk diketahui, hari ini 17 April 2025 60 hari H.Mirwan dan Baital Mukadis menjadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan. Sudah saatnya mengambil langkah untuk melakukan evaluasi kinerja para pejabat eselon II dan III.
Langkah mutasi atau rotasi adalah solusi konkrit untuk mendukung program 100 hari kerja yang hanya tinggal 40 hari lagi saja. Yang sejalan pertahankan dan yang tidak selamat jalan. Jika tidak, maka program 100 hari kerja dikwatirkan akan menjadi hari-hari biasa tanpa makna.
Bupati harus berani mengambil sikap tegas dan jelas demi kelancaran pemerintahan Aceh Selatan saat ini. Kepada para timses, berikan ruang bagi Bupati untuk menjadi Bupati seutuhnya. Sebab, ini bukanlah drama korea yang skenario ceritanya bisa diubah kapan saja.
Atau ini juga bukan serial film Bidaah yang hanya cukup dengan menyebutkan kata pejamkan mata, bayangkan wajah Waled. Aceh Selatan tidak bisa dirubah hanya dengan kata Simsalabim lalu Aceh Selatan Maju dan Produktif.
Aceh Selatan juga tidak bisa dirubah oleh orang yang menang dalam Pilkada saja. Maka, jangan bangun sekat yang menang dan yang kalah pasca Pilkada. Sebab, jika ini terjadi, maka akan berbahaya bagi kelangsungan Pemerintahan kedepannya.
Masih ingatkan, lirik lagu melayu madah pusaka ” elok -elok tuan bergantung, jangan bergantung di dahan rapuh, dibatu besar jarang tersandung, ulah kerikil banyak yang jatuh”. (Red)