Kadis DPMG Aceh Selatan dan Empat Forum Keuchik Bakal Diperiksa Kejaksaan Terkait Skandal Proyek Website Desa

  • Bagikan

TAPAKTUAN | SaranNews – Penyelidikan kasus dugaan korupsi Website Desa di Kabupaten Aceh Selatan kini memasuki fase “tsunami pemanggilan” yang menyasar struktur birokrasi dan perangkat desa secara masif. Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi Sarannews.net, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan dikabarkan tidak hanya memanggil Forum Keuchik Samadua, namun juga melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Selatan serta tiga ketua Forum Keuchik kecamatan lainnya pada hari yang sama. Langkah agresif korps adhyaksa ini memperkuat dugaan bahwa penyidikan sedang diarahkan untuk membongkar tuntas skema pengadaan yang kini telah memicu gelombang perlawanan dari ratusan desa.

Pemanggilan kolektif ini merupakan eskalasi besar dengan pemanggilan Forum Keuchik Samadua secara resmi diminta hadir pada Jumat, 23 Januari 2026, melalui surat nomor SP-04/L.1.19/Fd.1/01/2026. Dalam surat yang ditandatangani oleh Kasi Pidsus Atmariadi tersebut, pihak desa diwajibkan membawa seluruh dokumen asli maupun salinan terkait pengadaan tahun 2025 untuk diperiksa oleh Jaksa Penyelidik guna mendalami indikasi penyalahgunaan anggaran. Masuknya nama Kepala Dinas DPMG dalam daftar pemanggilan menjadi sorotan utama, mengingat instansi tersebut adalah pembina teknis yang seharusnya mengawasi jalannya program digitalisasi gampong yang kini justru berujung pada mosi tidak percaya massal dan tuntutan pengembalian dana desa secara utuh.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan Sarannews.net kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Selatan belum membuahkan hasil. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari yang dihubungi melalui saluran komunikasi resmi belum memberikan jawaban atau pernyataan terkait jadwal pemeriksaan maraton terhadap para pejabat dan perangkat desa tersebut. Bungkamnya pihak kejari ini diduga karena upaya konfirmasi dilakukan di luar jam operasional kantor, namun redaksi terus berupaya mendapatkan tanggapan resmi demi memberikan perimbangan informasi yang akurat bagi masyarakat.

Rentetan pemanggilan ini menjadi bukti nyata bahwa laporan yang dilayangkan Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) sejak Oktober 2025 telah memiliki landasan bukti yang kuat untuk ditindaklanjuti secara hukum. Krisis kepercayaan terhadap vendor PT Media Krusial Mandiri (PT MKM) kini telah berkembang menjadi persoalan hukum serius yang mempertaruhkan nasib dana desa miliaran rupiah dari berbagai kecamatan di Aceh Selatan. Dengan dipanggilnya pucuk pimpinan DPMG dan perwakilan dari empat kecamatan besar sekaligus, publik kini menanti nyali Kejari untuk mengungkap tuntas dugaan “jalur khusus” melalui disposisi pimpinan daerah yang disinyalir menjadi pintu masuk kekacauan proyek ini.[red]

Penulis: Tim Redaksi sarannews.netEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *