Isu Mutasi Merebak di Aceh Selatan: Oknum Timses Bergerilya, Pejabat Kasak-Kusuk

  • Bagikan
Gambar Ilustrasi SN

Tapaktuan | Sarannews – Aroma mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan kembali menyeruak. Suasana birokrasi mulai memanas. Para pejabat kasak-kusuk, sementara sejumlah oknum yang diduga bagian dari tim sukses kepala daerah mulai bergerilya menekan dan melobi demi posisi strategis.

Kekhawatiran publik atas manuver ini bukan tanpa alasan. Masyarakat masih mengingat dengan jelas hebohnya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Pergantian Direktur BUMD Fajar Selatan dan pengangkatan Dewan Pengawas Baitul Mal beberapa waktu lalu, yang secara terang-terangan melibatkan figur-figur dari lingkaran tim sukses bupati.

“Kalau proses mutasi hanya jadi ajang balas jasa politik, maka birokrasi akan rusak dan pelayanan publik jadi korban,” ungkap seorang tokoh masyarakat Tapaktuan yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia juga mengingatkan agar Pemkab tidak mengulangi praktik yang memicu ketidakpercayaan publik.

Dari penelusuran sarannews, sejumlah nama ASN eselon yang berpotensi digeser mulai bermunculan. Bahkan, beberapa pihak disebut telah “menitipkan” nama-nama calon pejabat baru yang dianggap loyal secara politik, meski belum tentu memiliki kompetensi teknis yang memadai.

Seorang sumber internal di lingkup Pemkab menyebut, tekanan dari luar birokrasi kian terasa. “Sekarang bukan soal kinerja, tapi siapa yang dekat dengan lingkaran kekuasaan. Ini menciptakan suasana kerja yang tidak sehat,” keluhnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari BKPSDM Aceh Selatan terkait rencana mutasi ini. Namun, suara publik makin lantang mendesak agar seluruh proses mutasi dan promosi jabatan dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan prinsip meritokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN.

Pengamat kebijakan publik di Aceh menilai, jika Pemkab tetap mempraktikkan politik balas jasa, maka bukan hanya birokrasi yang tercederai, tetapi juga kredibilitas kepemimpinan daerah secara keseluruhan.

“Mutasi ASN adalah instrumen manajerial, bukan instrumen politik. Jika dijadikan alat balas jasa, maka itu adalah bentuk penyimpangan kekuasaan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan terkait wacana mutasi tersebut, media ini telah melakukan komfirmasi via Chat WhatsApp ke Pihak Pemkab, namun belum ada balasan jawaban.(*)

Penulis: AzamEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *