Aceh Selatan | Sarannews – Wahana hiburan di acara pasar malam yang digelar di Kecamatan Labuhanhaji memakan korban jiwa. Seorang pengunjung, Rosita (28 tahun), warga Desa Bakau Hulu, meninggal dunia usai menaiki wahana biang lala pada Minggu malam, 22 Juni 2025. Insiden tragis ini terjadi pada hari ketiga pelaksanaan pasar malam tersebut.
Korban diketahui meninggalkan seorang suami dan bayi berusia enam bulan. Menurut keterangan dari Kepala Puskesmas Labuhanhaji, Dr. Yuli, korban dibawa ke fasilitas kesehatan dalam kondisi tidak sadar sekitar pukul 22.00 WIB.
“Pasien dibawa ke Puskesmas sekitar jam 22.00 WIB dalam keadaan tidak sadar. Setelah diperiksa oleh petugas UGD Puskesmas, sudah tidak ditemukan denyut nadi. Setelah diperiksa oleh dokter, pasien dinyatakan meninggal dunia. Diagnosis dari dokter adalah serangan jantung. Dalam data medis Puskesmas, pasien tidak memiliki riwayat penyakit jantung dan diketahui baru melahirkan sekitar enam bulan yang lalu,” jelas Dr. Yuli kepada Sarannews.
Sementara itu, Camat Labuhanhaji, Fadhli Ras, S.Ag, mengonfirmasi bahwa acara pasar malam telah mengantongi rekomendasi awal dari Keuchik Padang Bakau untuk proses perizinan ke tingkat kabupaten. Ia juga menyebutkan bahwa unsur Muspika telah turut serta dalam proses penyelesaian pascakejadian.
“Sebelumnya memang ada surat dari Keuchik Padang Bakau yang mengeluarkan rekomendasi kegiatan tersebut untuk selanjutnya diurus perizinan ke kabupaten. Terkait insiden yang menyebabkan korban jiwa itu, kami dari Muspika turut terlibat dalam penyelesaiannya, dan Alhamdulillah, telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak penyelenggara dengan keluarga korban,” ujar Fadhli.
Pihak penyelenggara, Azhar, saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa korban sempat pingsan saat turun dari wahana dan segera dibawa ke puskesmas.
“Korban saat turun dari ayunan mengalami pingsan dan langsung kami larikan ke puskesmas terdekat. Ini merupakan musibah, dan kami sudah menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan keluarga korban,” tutur Azhar.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pasar malam langsung dihentikan malam itu juga dan malam berikutnya (Senin malam), dan baru kembali beroperasi pada Selasa malam sebagaimana jadwal yang direncanakan sebelumnya.
“Sejak kejadian itu, kegiatan kami hentikan hingga Senin malam. Baru malam ini (Selasa) kami kembali buka seperti biasa hingga masa operasional 20 hari sesuai izin yang telah kami peroleh,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penyelidikan atau langkah hukum lebih lanjut terkait insiden ini.