TRAGIS! Status ASN Tapi Gaji Rp250 Ribu: FORMAKI Sebut Kebijakan Gaji PPPK Paruh Waktu Aceh Selatan “Melegalkan Perbudakan Modern”
Pelantikan Keuchik Aceh Selatan Tertunda, Mencuat Isu Terganjal LPJ Dana Website Desa yang dalam Kasus Hukum