Ikan Mati di Sungai Batu-Batu Jadi Misteri

  • Bagikan

SaranNews || Subulussalam – Penyebab matinya ikan di bantaran Sungai Batu-batu menjadi misteri. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam menyatakan bahwa hasil uji laboratorium terhadap kualitas air di sungai itu bukan karena pencemaran limbah dari pabrik kelapa sawit. Jumat, (30/5/25).

Kendati demikian, penyebab kematian massal ikan mas di Sungai Lae Batu-Batu pada awal Mei lalu masih belum terungkap. Berdasarkan laporan hasil uji tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam, Abdul Rahman Ali, S.Hut, telah menyampaikan langsung kepada Wali Kota Subulussalam melalui telaah stafnya tertanggal 28 Mei 2025.

Pengujian dilakukan oleh Laboratorium Penguji Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSPJI) Banda Aceh terhadap sejumlah titik sungai, termasuk Lae Batu-Batu di Belintang, Lae Sarkea, Lae Raso (Singgersing), serta bagian hulu hingga hilir Sungai Lae Rikit.

Menurut Abdul Rahman, seluruh parameter yang diuji—termasuk pH, TSS, BOD₅, COD, minyak dan lemak, serta nitrogen total—menunjukkan hasil di bawah ambang batas baku mutu air sungai kelas 3, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dinyatakan, air masih dibatas ambang aman.

“Hasil pengujian menunjukkan tidak ada indikasi pencemaran signifikan, termasuk di dua titik dekat rencana pembuangan limbah PT Mandiri Sawit Bersama,” ungkapnya.

Meskipun Subulussalam belum memiliki qanun mengenai klasifikasi sungai, penilaian tetap mengacu pada standar nasional berdasarkan aktivitas dominan di sekitar aliran sungai, seperti industri, pertanian, dan pemukiman.

Hasil uji air menunjukkan kualitas aman, fenomena kematian ikan secara mendadak di Sungai Lae Batu-Batu pada 7 Mei 2025 masih menyisakan tanda tanya.

Sebelumnya, DLHK telah mengirimkan sampel ikan ke Laboratorium Teknik Kimia Universitas Syiah Kuala pada 8 dan 10 Mei, dengan tujuan menguji kemungkinan adanya residu pestisida.

Namun, pihak labora; torium menyatakan tidak dapat melakukan pengujian karena kekurangan bahan preparasi.

“Karena itu, kami belum bisa menyampaikan kesimpulan resmi terkait penyebab kematian ikan,” ujar Abdul Rahman.

Saat ini, DLHK Subulussalam tengah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara sebagai alternatif untuk menguji sampel ikan yang telah disimpan. Hasil kepastian mengenai kelayakan uji dari laboratorium forensik itu diharapkan keluar pada Senin, 2 Juni mendatang.

“Jika memungkinkan, sampel akan kami serahkan untuk segera diuji. Kami berharap hasil uji ini bisa menjawab misteri kematian ikan dan menjadi dasar bagi langkah penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: JuliadiEditor: Alfianpasee
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *