HMI Cabang Nagan Raya Menuntut PT. Mifa Bersaudara dan PT. AJB Atas Penyerobotan Lahan

  • Bagikan

Nagan Raya |SaranNews.Net – Serobot lahan sebesar 200 hektare di wilayah Nagan Raya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nagan Raya menuntut perusahaan pertambangan batu bara PT Mifa bersaudara dan PT AJB, Selasa (22/4/2025).

“Penyorobotan sudah dilakukan selama tiga tahun ini. Jadi kami akan mengusut  tuntas perkara ini karena sangat merugikan dan pihak  tersebut tidak menghargai para petinggi kabupaten Nagan Raya” kata Muhammad Agus Rifa’i selaku formatur ketua umum HMI Cabang Nagan raya.

Muhammad Agus Rifa’i mengatakan selama membuka lahan PT Mifa dan PT AJB tidak pernah pernah melaporkan ke DPRK terkait penggunaan lahan yang di gunakan oleh perusahaan tersebut.

“Kita khawatir, pertambangan ilegal tersebut mungkin mengunakan  senyawa kimia yang dapat membahayakan masyarakat khususnya masyarakat yang tinggal di dekat area pertambangan tersebut,”ujar Muhammad Agus Rifa’i.

Menurut Muhammad Agus Rifa’i, perlakuan PT. mifa bersaudara dan PT AJB  sangat tidak menghargai pemerintah kabupaten nagan raya yang melakukan pertambangan batu bara secara illegal dan hal ini harus di tindak lanjuti secara hukum karena sudah lama juga tambang tersebut di buka tanpa izin dan segera menghentikan segala aktivitas yang di lakukan oleh kedua perusahaan batu bara tersebut. 

“Kerusakan lingkungan seharusnya dapat menjadi alasan untuk menindak PT mifa bersodara dan PT AJB untuk segera bertanggung jawab atas kerusakan.” tutup Muhammad Agus Rifa’i.(AF)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *