BIREUEN | SNN – Memasuki hari pertama masuk kerja dan sekolah pasca libur lebaran 2026, Senin (30/3/2026), skema rekayasa lalu lintas di kawasan Jembatan Bailey Kuta Blang tidak lagi diberlakukan secara ketat. Arus kendaraan dari arah Medan menuju Banda Aceh yang sebelumnya wajib dialihkan ke jalur alternatif, kini mulai diperbolehkan melintasi jembatan utama secara normal, menyesuaikan dengan kondisi kepadatan di lapangan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin siang, sistem satu arah (one way) sudah tidak diberlakukan lagi. Petugas kepolisian yang berjaga kini lebih mengedepankan diskresi sesuai arahan Kasatlantas Polres Bireuen. Kendaraan pribadi dari arah Medan terpantau dapat langsung melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang tanpa harus memutar melalui jalur Awe Geutah, mengingat volume kendaraan yang melintas sudah jauh menurun dibandingkan masa puncak mudik.
Seorang polisi lalu lintas yang bertugas di lokasi menyatakan bahwa imbauan dari Satlantas saat ini mengizinkan mobil pribadi dari arah Medan untuk melintas langsung melalui Jembatan Bailey Kuta Blang.
“Karena hari ini adalah hari pertama bekerja, kami melihat situasi di lapangan. Jika arus lancar, kendaraan pribadi diperbolehkan lewat jembatan ini. Intinya, penerapan rekayasa kembali bersifat situasional. Jika terjadi kepadatan mendadak, barulah sistem one way kita terapkan lagi,” ujarnya.
Kondisi ini sangat berbeda dengan situasi pada pertengahan Maret lalu saat arus mudik mencapai puncaknya. Sebelumnya, Komandan Pos Pengamanan Pelayanan Operasi Ketupat Polres Bireuen, M. Rizal, menjelaskan bahwa pemberlakuan jalur satu arah dilakukan semata-mata untuk menekan potensi kemacetan parah selama periode lebaran. Menurut Rizal, rekayasa tersebut sangat membantu menghindari antrean panjang yang berisiko mengunci arus lalu lintas di jalur lintas nasional.
Dengan berakhirnya masa mudik dan kembalinya aktivitas masyarakat ke kondisi normal, arus lalu lintas di kawasan Jembatan Bailey Kuta Blang kini kembali berjalan seperti biasa. Meski demikian, petugas tetap disiagakan untuk mengantisipasi perubahan kondisi lalu lintas yang dapat terjadi sewaktu-waktu. (DI)












