FORMAKI: Pernyataan DPRK Aceh Selatan Soal Puskesmas Sebatas Gimik Media, Bukan Pengawasan Nyata

  • Bagikan

Banda Aceh | sarannews – Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) menyoroti pernyataan Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Selatan terkait buruknya pelayanan Puskesmas sebagai langkah yang tidak substantif dan cenderung lemah. Meskipun substansi keluhan masyarakat memang benar adanya, sikap dewan yang hanya bersuara di media massa dinilai sebagai bentuk kelemahan fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif.

Ketua FORMAKI, Alizamzami, menyatakan bahwa DPRK seharusnya tidak berhenti pada penyampaian keluhan di ruang publik. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan konstitusional, Komisi IV semestinya langsung mengambil langkah konkret, seperti menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Pernyataan di media itu baik untuk meningkatkan kesadaran publik, tetapi itu bukan fungsi pengawasan yang sesungguhnya. Fungsi pengawasan dewan ada pada mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP), pemanggilan pejabat, dan penggunaan hak interpelasi jika perlu. Sangat disayangkan, dalam rilis berita tersebut tidak ada satu pun pernyataan sikap untuk menggunakan kewenangan itu. Ini hanya gimik media,” tegas Alizamzami di Banda Aceh, Senin (14/7/2025).

FORMAKI juga mengkritisi pengakuan anggota dewan yang menyebutkan bahwa pihaknya sudah sering menerima keluhan serupa dari masyarakat. Menurut kertua Formaki, pengakuan tersebut justru menjadi bumerang yang memperlihatkan betapa lambannya respons dewan dalam menyikapi persoalan krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Pertanyaannya sederhana: jika sudah sering menerima aduan, mengapa baru sekarang bersuara? Dan mengapa mediumnya hanya sebatas wawancara pers? Ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak berjalan secara rutin dan terlembaga, melainkan hanya reaktif ketika ada momentum. Seharusnya dewan proaktif, bukan menunggu masalah mencuat ke permukaan,” lanjutnya.

Oleh karena itu, FORMAKI mendesak pimpinan dan anggota Komisi IV DPRK Aceh Selatan untuk segera beralih dari sekadar melontarkan kritik di media ke tindakan pengawasan yang nyata. Masyarakat tidak membutuhkan wakil rakyat yang pandai beretorika, tetapi wakil rakyat yang berani menggunakan palu kewenangannya untuk memanggil dan meminta pertanggungjawaban pejabat eksekutif yang lalai dalam menjalankan tugasnya. Kredibilitas dewan dipertaruhkan bukan dari kerasnya suara mereka di media, melainkan dari keberanian mereka bekerja dalam senyap melalui mekanisme kelembagaan yang sah.(Z)

Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *