Formaki : LKPJ Gubernur Aceh 2024 Penuh Klaim, Minim Transfaransi

  • Bagikan

Banda Aceh |SaranNews.Net – Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) menyampaikan respon kritis atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam Sidang Paripurna DPRA pada 15 April 2025 lalu.

FORMAKI menilai, alih-alih menjadi forum refleksi dan koreksi kebijakan, penyampaian LKPJ justru berubah menjadi ajang narasi sepihak yang penuh klaim keberhasilan namun minim transparansi data dan penjelasan rinci.

Sebut saja, realisasi pendapatan daerah 97,18% , nilai investasi PMDN dan PMA Rp9,47 triliun, penurunan kemiskinan dari 14,23% menjadi 12,64%,penurunan stunting dari 29,4% menjadi 27% dan peningkatan IPM Aceh menjadi 75,36.

“Namun FORMAKI mempertanyakan keabsahan klaim tersebut karena tidak disertai pembuka data rinci, rincian capaian per SKPA, atau bukti dampak lapangan yang konkret,” kata Koordinator Formaki Alizamzami dalam rilis yang diterima Redaksi SaranNews.Net Selasa 22 April 2025.

Program-program seperti beasiswa yatim Rp124 miliar, subsidi premi JKA Rp749 miliar, dan pembangunan rumah layak huni belum dapat diverifikasi dampaknya secara independen” sambung Alizamzami.

Lebih lanjut, Alizamzami menjelaskan, minimnya informasi tentang struktur pendapatan serta tidak ada rincian sektor dan wilayah penerima investasi. 

Begitupun, klaim penurunan kemiskinan dan stunting tidak disertai metodologi verifikasi, program bansos rentan politisasi dan penghargaan nasional tidak bisa dijadikan indikator utama keberhasilan

“DPRA harus menyelenggarakan forum evaluasi publik atas LKPJ, Dokumen LKPJ lengkap wajib dipublikasikan secara daring, lalu Pemerintah perlu membuka data rinci program, hasil, dan capaian per sektor,  Lakukan audit independen terhadap program-program strategis seperti JKA, beasiswa, dan bantuan perumahan,  Evaluasi menyeluruh atas efektivitas Dana Otsus,” sebut Alizamzami.

“LKPJ adalah momen evaluasi, bukan panggung pujian, Pemerintah Aceh harus membuka diri terhadap audit publik dan partisipasi rakyat. Jangan hanya membangun citra, tapi bangun juga akuntabilitas,” tutup Alizamzami.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *