Formaki Desak Penegakan Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Abdya

  • Bagikan

Blangpidie – Sarannews | Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Formaki) mendesak aparat penegak hukum dan DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan dana hibah KONI Abdya yang terjadi dalam pengelolaan 1 Milyar dana hibah tahun 2024, sebagaimana dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Abdya Nomor: 1.A/LHP/XVIII.BAC/05/2025.
Dalam rilis yang diterima redaksi Sarannews, Formaki juga menyoroti kisruh internal dalam tubuh KONI Abdya yang diwarnai dugaan rangkap jabatan, pergantian pengurus secara sepihak, ketidakterbukaan penggunaan dana hibah, hingga penggunaan kantor KONI di gedung yang beririsan dengan fasilitas partai politik.

“Kasus KONI Abdya adalah ujian bagi integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah publik. Formaki berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas agar dana publik digunakan untuk prestasi olahraga, bukan untuk kepentingan segelintir orang,” ujar Ketua Formaki Alizamzami dalam siaran persnya.

Formaki meminta Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Abdya segera melakukan audit investigasi lanjutan atas dugaan penyimpangan dana hibah KONI Abdya serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Mereka juga mendesak agar DPRK Abdya membekukan sementara pencairan dana hibah KONI tahun 2025 sampai perbaikan tata kelola organisasi dilakukan secara transparan.

Formaki menilai perlunya reformasi internal KONI Abdya dengan mengadakan rapat kerja bersama seluruh cabang olahraga, memperbaiki kepengurusan, serta membuka laporan penggunaan dana hibah secara publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Diketahui, Romy Syahputra saat ini menjabat sebagai Ketua KONI Abdya sekaligus Anggota DPR Aceh dari Partai Demokrat, duduk di Komisi VII DPRA yang membidangi Keistimewaan dan Kekhususan Aceh. Posisi ganda ini menjadi sorotan publik, mengingat pengelolaan dana publik di sektor olahraga menuntut keteladanan transparansi dan akuntabilitas dari pejabat publik.

Masyarakat berharap, dengan jabatan publik yang diemban saat ini, Romy Syahputra dapat memastikan penggunaan dana hibah untuk pembinaan olahraga Abdya berjalan transparan dan akuntabel, serta menjadi contoh dalam pengelolaan dana publik yang bersih dan profesional.

Sebagai bentuk pengawasan publik, Formaki membuka Posko Pengaduan Anti Korupsi untuk kasus KONI Abdya. Atlet, cabang olahraga, maupun masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor apabila menemukan ketidakadilan atau indikasi penyimpangan penggunaan dana hibah.

“Dana publik harus digunakan untuk kepentingan pembinaan olahraga dan peningkatan prestasi atlet Abdya, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” tutup Ketua Formaki.

Sarannews akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk mengonfirmasi secara langsung kepada Ketua KONI Abdya terkait langkah-langkah perbaikan tata kelola dan penggunaan dana hibah untuk disampaikan kepada publik secara berimbang.

Redaksi sudah berusaha melakukan komfirmasi melalui Caht WhatsApp, terlihat sudah centrang dua, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban, pun demikian redaksi menunggu dan menyediakan ruang tanggapan resmi dari Ketua KONI Abdya, Romy Syahputra, SE, terkait isu yang dimaksud, sebagai tanggapan atau hak jawab.(**)

Penulis: Mersal wandiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *