Proyek Jantung RS Meuraxa Disorot: FORMAKI Desak Audit Total, Proyek sudah 15% Uang Muka mandek?

  • Bagikan

Sarannews.net | Banda Aceh, (9 Juli 2025) – Proyek Pembangunan Gedung Bedah Jantung Terpadu di RSUD Meuraxa kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) kembali secara resmi merilis siaran pers yang menegaskan sejumlah kejanggalan dan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Uang Muka Belum Cair, Proyek Sudah Jalan 15 Persen

Dalam keterangan kepada Sarannews (7/7), pihak pelaksana proyek dari CV. Koalisi Jaya Abadi menyatakan bahwa progres fisik proyek telah mencapai 15 persen, meskipun hingga saat ini uang muka (DP) proyek belum dicairkan.
Hal ini dibenarkan oleh pejabat RSUD Meuraxa, Riswan, yang mengakui bahwa pengajuan uang muka telah dilakukan, namun tidak memberikan alasan mengapa pencairan tertunda.

FORMAKI menilai kondisi ini sebagai indikasi anomali anggaran dan lemahnya disiplin pengelolaan keuangan proyek publik, mengingat pekerjaan berjalan aktif meski belum tercatat sebagai realisasi anggaran.

Proyek Tanpa Gambar dan APD Tak Memadai, Dalam inspeksi lapangan yang dilakukan FORMAKI pada 3–4 Juli 2025, ditemukan: Tidak hadirnya site manager dan konsultan pengawas di lokasi proyek, Tidak tersedia gambar teknis dan RAB di area proyek, Pekerja tanpa APD yang sesuai, hanya tersedia 6 helm dan 6 rompi untuk 38 pekerja aktif.

Hal ini dikonfirmasi oleh kepala tukang di lapangan, serta tidak dibantah oleh RSUD Meuraxa dalam klarifikasinya di media MeuligoeAceh.com (6/7).

Rangkap Jabatan PA dan PPK Disorot Tajam, LSM FORMAKI menyoroti fakta bahwa Direktur RSUD Meuraxa merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ini.

“Walau diizinkan oleh peraturan dalam kondisi tertentu, praktik ini rawan konflik kepentingan, mengingat PA menyusun rencana, menyetujui, dan mengawasi dirinya sendiri,” tegas FORMAKI dalam siaran persnya.

FORMAKI Tanggapi Bantahan Resmi RSUD

Menyikapi bantahan RSUD Meuraxa yang sebelumnya dimuat di media MeuligoeAceh.com, FORMAKI menyatakan bahwa klarifikasi tersebut tidak menyentuh substansi temuan lapangan dan bahkan memperkuat indikasi lemahnya tata kelola.

“Pengakuan atas ketidakhadiran pengawas lapangan, pekerja tanpa APD, dan keterbatasan akses terhadap dokumen teknis justru membenarkan keprihatinan kami,” tulis FORMAKI.

5 Tuntutan FORMAKI

Berikut lima poin yang disampaikan FORMAKI sebagai tuntutan resmi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:

  1. Audit menyeluruh terhadap seluruh proyek RSUD Meuraxa dari tahun anggaran 2023–2025.
  2. Evaluasi jabatan rangkap PA dan PPK oleh Direktur RSUD Meuraxa.
  3. Keterbukaan informasi proyek sesuai Permen PUPR No. 12 Tahun 2021 dan UU KIP.
  4. Pemeriksaan independen oleh Inspektorat dan BPKP.
  5. Peningkatan pengawasan dan reformasi tata kelola keuangan RSUD berbasis BLUD.

Bukan Kasus Isolated: Deretan Proyek Bermasalah di RSUD

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Banda Aceh (28/5), menuntut investigasi atas dugaan korupsi dalam proyek-proyek lain di RSUD Meuraxa seperti:

  • Gedung Rawat Inap (Rp 31 M) – PT. Sempurna Jaya Sejahtera
  • Gedung Bedah Sentral (Rp 4,2 M) – CV. Koalisi Jaya Abadi
  • Instalasi Gizi (Rp 900 Juta) – CV. Kosong Delapan Konstruksi

Aksi tersebut juga menyerukan pencopotan Direktur RSUD Meuraxa sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan struktural.

Proyek Kesehatan Butuh Pengawasan Publik

“Ini bukan sekadar proyek bangunan, ini tentang kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan. FORMAKI akan terus menjalankan pengawasan kritis untuk memastikan dana publik digunakan secara bertanggung jawab,” pungkas siaran pers FORMAKI.

Redaksi Sarannews membuka ruang hak jawab secara proporsional kepada pihak RSUD Meuraxa dan Pemerintah Kota Banda Aceh.(R)

Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *