Jakarta | sarannews – Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) terus memunculkan serangkaian fakta terbaru. Prajurit TNI AD Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Nagekeo, NTT, itu tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan seniornya.
Diketahui, Prada Lucky diduga tewas akibat dianiaya seniornya, Rabu (6/8/2025). Amarah sang ayah yang juga merupakan prajurit TNI, Serma Christian Namo, atas kematian anaknya viral di media sosial.
Berikut kronologi dan perkembangan terbaru terkait kematian Prada Lucky:
20 Orang Ditetapkan Sebaga Tersangka
Jumlah tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky bertambah menjadi total 20 orang. Sebelumnya, pada penyelidikan awal, jumlah tersangka yang baru ditetapkan berjumlah empat orang.
Penetapan sendiri dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku. Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam keteranganya, Senin (11/8/2025).
“Total sekarang ada 20 orang personel, prajurit, yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk yang empat orang ditetapkan sebagai tersangka awal, itu sudah dipindahkan penahanannya di Denpom Kupang,” kata Wahyu.
“Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende, sebagai berikut: Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, Pratu ARR,” ujarnya. Sementara penahanan tersangka lainnya, kata Wahyu, akan menyusul karena baru selesai diperiksa di Subdenpom IX/1-1.
Perwira Diduga Terlibat Aniaya Prada Lucky
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Wahyu membenarkan terdapat seorang perwira TNI yang ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Prada Lucky. Perwira tersebut menjadi salah satu dari 20 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wahyu menyebutkan, perwira tersebut diduga sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky. Akibat perbuatanya, pepada perwira itu dikenakan Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.
“Jadi, ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan,” ucap Wahyu.
Motif Penganiayaan Prada Lucky, ‘Pembinaan’
Brigjen Wahyu mengungkapkan motif dibalik dugaan kekerasan yang menewaskan Prada Lucky oleh seniornya. Ia mengatakan, kekerasan tersebut berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.
“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, pembinaan tersebut dilakukan kepada sejumlah personel lainnya, termasuk korban. Meski demikian, pembinaan dilakukan dalam rentang waktu berbeda.
“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan, bentuk kekerasan bukan bagian dari prosedur pembinaan. Menurutnya, pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam untuk perbaikan ke depan.