Dugaan Aliran Dana Janggal Koperasi dan Pemotongan Jasa Medis Guncang RSUDZA

  • Bagikan

BANDA ACEH – SaranNews | Sejumlah pertanyaan serius mengenai tata kelola keuangan kini tengah menyelimuti Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), salah satu institusi kesehatan terbesar di Aceh. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi Sarannews dari sumber tepercaya, muncul dua dugaan besar terkait aliran dana yang berpotensi merugikan ratusan anggota koperasi dan tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut.

Dugaan pertama menyangkut penggunaan dana Koperasi Pegawai Negeri (KPN) RSUDZA. Sumber internal menyebutkan dana koperasi sebesar Rp 600 juta diduga telah digunakan untuk membiayai pembangunan sebuah Rumah Singgah di lingkungan rumah sakit pada masa pandemi COVID-19. Penggunaan dana ini disebut terjadi atas arahan pejabat tinggi di pemerintahan Aceh saat itu, namun hingga kini dana tersebut dilaporkan belum kembali ke kas koperasi.

Kondisi ini diperparah dengan keluhan dari lebih dari 700 anggota KPN yang kesulitan menarik kembali simpanan atau saham mereka. Kas koperasi diduga tidak mencukupi karena dana simpanan anggota telah terpakai untuk kepentingan lain, termasuk sebagai modal untuk proyek rekanan di lingkungan rumah sakit.

“Dana koperasi itu adalah hak anggota. Jika digunakan untuk hal lain tanpa persetujuan dan tidak ada pengembalian, ini adalah masalah serius yang harus dipertanggungjawabkan oleh pengurus dan pihak-pihak yang mengarahkan,” ujar sumber tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Persoalan kedua yang tak kalah serius adalah pemotongan jasa medis atau jasa pelayanan bagi para tenaga kesehatan sebesar 30%. Kebijakan yang dimulai sejak tahun 2020 dengan alasan untuk penanganan pandemi COVID-19 itu, hingga kini dilaporkan masih terus berlanjut. Padahal, status darurat pandemi telah lama dicabut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemotongan yang telah berjalan hampir lima tahun ini berpotensi mengumpulkan dana dalam jumlah fantastis yang ditaksir mencapai triliunan rupiah. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai dasar hukum keberlanjutan pemotongan tersebut dan kemana aliran dana yang sangat besar itu bermuara.

Tim sarannews telah berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi secara resmi kepada pihak manajemen RSUDZA. Namun, hingga berita ini diturunkan pada Senin (18/8/2025), pihak manajemen belum dapat dihubungi untuk medapatkan respons resmi terkait kedua persoalan tersebut.

Temuan awal ini membuka kotak pandora yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dari manajemen RSUDZA serta pengawasan ketat dari Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Publik menantikan kejelasan agar pelayanan dan hak-hak tenaga kesehatan di rumah sakit plat merah tersebut tidak terganggu oleh dugaan masalah tata kelola keuangan yang serius. (tim)

Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *