DPRK Aceh Selatan Sepakati KUA-PPAS 2026: Semua Fraksi Setuju, Ini Catatan Strategisnya

  • Bagikan

TAPAKTUAN | SaranNews – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan bersama Pemerintah Kabupaten resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat, 28 November 2025.

Dalam dokumen kesepakatan yang ditandatangani tersebut, postur anggaran daerah ditetapkan dengan total Pendapatan sebesar Rp1.320.399.105.176 dan Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp1.325.536.818.282 . Selisih antara pendapatan dan belanja mengakibatkan defisit sebesar Rp5.137.713.106, yang kemudian ditutup sepenuhnya melalui Pembiayaan Netto dengan nilai yang sama, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan nol .

Meskipun palu sidang telah diketuk tanda persetujuan bulat dari seluruh fraksi, dinamika pembahasan terlihat dari perbedaan titik berat pandangan akhir masing-masing partai.

Fraksi Partai Aceh, misalnya, memberikan sorotan tajam pada aspek keadilan wilayah. Melalui juru bicaranya, mereka secara spesifik meminta pemerintah daerah untuk lebih optimal dalam pemerataan pembangunan, terutama pada daerah yang masih tertinggal. Hal ini ditekankan agar tidak terjadi ketimpangan yang makin dalam dengan kawasan perkotaan.

Senada dengan semangat kritis tersebut, Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) bahkan menegaskan sikap tegas mereka dalam fungsi pengawasan. Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PNA menyatakan siap mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat, namun mereka juga mengingatkan tidak akan memberikan toleransi terhadap program yang tidak efektif, tidak prioritas, ataupun tidak transparan .

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat memilih pendekatan teknis dengan menyoroti sisi pemasukan daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka menekankan pentingnya strategi intensifikasi dan ekstensifikasi, salah satunya melalui pemutakhiran basis data. Fraksi ini mendesak pemerintah melakukan digitalisasi sistem pemungutan, serta pemantauan transaksi secara real time pada sektor – sektor strategis untuk mencegah kebocoran anggaran.

Di sisi lain, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) lebih menyoroti sisi pengeluaran atau efisiensi belanja. Mereka mengingatkan agar pembelanjaan daerah benar-benar tepat sasaran untuk menghindari adanya pemborosan atau yang tidak di prioritaskan dengan program yang di anggap tumpang tindih .

Dukungan terhadap pemulihan ekonomi juga menjadi catatan penting dalam rapat paripurna tersebut.

Fraksi Partai Golkar secara eksplisit menyatakan dukungannya agar arah kebijakan belanja disusun untuk mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah, terutama sektor pertanian, perikanan, dan UMKM.

Hal ini sejalan dengan pandangan Fraksi Partai Nasdem yang melihat kesepakatan KUA-PPAS ini sebagai wujud sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi menjamin akuntabilitas pembangunan di Aceh Selatan.

Dengan disepakatinya dokumen ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kini memiliki landasan resmi untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPK sebagai tahapan selanjutnya menuju pengesahan APBK 2026.[red]

Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *