DPR Nilai Pemko Subulussalam Tak Becus Mengelola Anggaran

  • Bagikan

SaranNews||SUBULUSSALAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Hasbullah SKM MKM menilai Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam tidak becus mengelola anggaran. Senin, (26/5/2025).

Hasbullah mengatakan, salah satu tugas utama dari pelaksanaan pemerintahan dibawah kepemimpinan Walikota Subulussalam, untuk menuntaskan realisasi APBK yang merupakan ranah dan kewenangan nya dalam mengurusi kebijakan anggaran daerah.

Namun, Kata Hasbullah, hingga mei 2025, pasca di sahkan secara bersama antara Pemerintah dan DPRK Subulussalam terkait Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2025 di maret lalu, tak kunjung terealisasi dengan maksimal.

“Kondisi keuangan daerah kita hingga hari ini sangat memprihatinkan, masyarakat luas harus ketahui, ini sudah hampir memasuki Juni 2025 Pemko Subulussalam belum menuntaskan pengajuan realisasi Spesific Grant (SG) Dana Alokasi Umum pada APBK TA 2025, yang dimana ini berdampak juga pada realisasi DPA dimasing masing dinas,” ujar Hasbullah.

Dijelaskan Hasbullah, Spesific Grant (SG) adalah bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada APBK Kota Subulussalam, yang dialokasikan untuk melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kualitas di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

“Alokasi Spesific Grant ini secara sederhana adalah sumber dana utama dari pada pelaksanaan program program pemerintah kota yang mempengaruhi perputaran ekonomi dan geliat daya beli masyarakat. Faktanya sampai dengan saat ini Walikota Subulussalam dan TAPK tidak menuntaskan pengajuan alokasi Spesific Grant APBK tersebut,” imbuh hasbullah.

Masih kata Hasbullah, sudah berjalan hampir 3 Bulan Daerah hanya mengandalkan Uang Persediaan (UP) yang menunjukkan lemahnya kinerja Walikota dalam melakukan serapan realisasi APBK.

Berdasarkan rilis Kementerian Dalam negeri pada 7 mei 2025, Kota Subulussalam termasuk menjadi daerah terendah realisasi APBD nya yang hanya 7,38%.

“Masyarakat harus mengetahui dalam 3 bulan terakhir ini geliat daya beli dan perputaran ekonomi sangat lemah, bukan hanya sekedar didasarkan tentang kondisi keuangan daerah yang defisit namun akibat lambatnya kebijakan dan kinerja Walikota Subulussalam dalam melaksanakan realisasi APBK kita,” beber Hasbullah.

Ditambahkan Hasbullah, jika di tanggal 30 Juni 2025 SG APBK belum juga direalisasikan, maka Kota Subulussalam kembali terkena sanksi potongan 50 % dari total Alokasi DAU pada Sub Spesific Grant tersebut.

“Ini jelas akan merugikan daerah kita akibat ketidakseriusan Pemerintah dalam melaksanakan kebijakan serapan realisasi anggaran daerah. Akibat keterlambatan realisasi DPA dinas dan Alokasi Spesific Grant, sampai saat ini lelang Pengadaan dan belanja barang jasa baik fisik dan non fisik belum juga dilakukan,” pungkas Hasbullah.

Hasbullah pun menyarankan, agar Walikota Subulussalam mengurusi secara konkrit perihal kebijakan anggaran daerah, akan dikhawatirkan masyarakat yang menjadi korban, mengingat sumber keuangan Kota Subulussalam masih mengandalkan dari APBD.

“Kita belum memiliki sumber keuangan disektor swasta yang bisa menjadi andalan, maka para pedagang kecil di pasar, para pelaku usaha UMKM akan terus tergerus akibat kondisi ini dibiarkan terus menerus,” tutup Hasbullah.

Penulis: JuliadiEditor: Alfianpasee
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *