TAPAKTUAN | SaranNews – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Aceh Selatan secara resmi telah merampungkan dokumen Penilaian Kerusakan dan Kerugian Pascabencana (Jitupasna) untuk sektor pertanian dan perkebunan. Dokumen teknis ini disusun sebagai langkah krusial untuk melengkapi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten Aceh Selatan yang saat ini tengah difinalisasi oleh tim koordinasi di bawah kepemimpinan BPBD Aceh Selatan.
Integrasi data ini bertujuan untuk memastikan seluruh usulan pemulihan infrastruktur pangan dan ekonomi petani memiliki basis data yang akurat serta selaras dengan rencana aksi pemulihan daerah pascabencana banjir hidrometeorologi yang melanda pada November 2025 lalu
.Hasil penilaian Jitupasna yang dikomandoi oleh Kepala Distanbun Aceh Selatan, H. Nyaklah, mengidentifikasi dampak ekonomi yang sangat masif bagi masyarakat tani. Berdasarkan data tersebut, estimasi total nilai kerusakan fisik pada prasarana pertanian mencapai Rp6.135.407.375. Sementara itu, angka kerugian ekonomi yang mencerminkan hilangnya potensi pendapatan petani akibat gagal panen atau puso tercatat jauh lebih besar, yakni mencapai Rp12.491.490.125.
Kerusakan berat dilaporkan terjadi pada Jaringan Irigasi Tersier (JIT) di berbagai kecamatan sentra produksi seperti Pasie Raja, Kluet Tengah, dan Kluet Selatan, yang menyebabkan terganggunya distribusi air ke lahan sawah produktif
.Dalam draf proposal resmi yang menjadi bagian integral dari Jitupasna tersebut, Plt. Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE, menegaskan urgensi intervensi pemerintah pusat terhadap kondisi ini. Beliau menyatakan bahwa sehubungan dengan terjadinya bencana banjir hidrometeorologi pada bulan November 2025 di Kabupaten Aceh Selatan yang mengakibatkan kerusakan jaringan irigasi tersier, lahan sawah, tanaman pertanian, serta kematian ternak, bersama ini pemerintah daerah mengajukan permohonan bantuan dalam rangka penguatan ketahanan pangan pascabencana banjir.
Dokumen tersebut juga memperingatkan bahwa kondisi ini berpotensi menurunkan ketahanan pangan daerah dan nasional jika tidak segera ditangani melalui pemulihan fungsi irigasi dan percepatan produksi
.Selain infrastruktur, Distanbun Aceh Selatan juga telah memasukkan usulan penguatan mekanisasi pertanian dalam dokumen tersebut untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini mencakup pengadaan sedikitnya 155 unit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), yang terdiri dari 20 unit traktor roda empat, 30 unit traktor roda dua, 50 unit pompa air, serta puluhan unit mesin perontok padi dan jagung. Langkah ini diambil sebagai strategi modernisasi untuk mempercepat pengolahan lahan pascabencana serta menekan tingkat kehilangan hasil panen.Sinkronisasi data Jitupasna ke dalam dokumen R3P yang dipimpin oleh BPBD Aceh Selatan diharapkan tuntas dalam waktu dekat agar seluruh usulan sektor pertanian ini dapat segera diajukan secara resmi kepada kementerian terkait dan BNPB. Dengan rampungnya dokumen ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memiliki landasan hukum dan data yang kuat untuk memulihkan fungsi pelayanan pada Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) serta membangkitkan kembali sektor ekonomi kerakyatan yang sempat lumpuh akibat bencana.[red]











