BANDA ACEH | SaranNews – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banda Aceh secara resmi telah merilis dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk Tahun Anggaran 2026. Dalam pengumuman perencanaan tersebut, terungkap bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan porsi anggaran yang sangat besar untuk sektor komunikasi publik. Berdasarkan data RUP yang dipublikasikan, total alokasi dana yang disiapkan khusus untuk kegiatan publikasi, sosialisasi, dan kerjasama media mencapai angka Rp6,69 miliar. Angka ini mendominasi struktur belanja dinas di luar kebutuhan operasional rutin dan gaji pegawai, menandakan adanya fokus besar pemerintah kota pada penyebarluasan informasi program kerja di tahun mendatang.
Rincian dokumen RUP memperlihatkan bahwa anggaran kerjasama media tersebut tidak digelontorkan dalam satu paket besar, melainkan didistribusikan ke dalam puluhan paket kegiatan yang terpisah-pisah. Tercatat terdapat setidaknya 21 paket kegiatan publikasi yang masing-masing memiliki nilai pagu identik sebesar Rp200 juta. Paket-paket bernilai ratusan juta ini dialokasikan untuk membiayai publikasi di media cetak, media daring (online), dan media elektronik dengan tema-tema spesifik. Beberapa tema yang mendapat kucuran dana publikasi besar antara lain adalah sosialisasi kegiatan pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, penegakan syariat Islam, hingga program makan bergizi gratis.
Besarnya alokasi belanja jasa media ini secara statistik melampaui anggaran untuk pengembangan infrastruktur teknologi yang menjadi tugas teknis Diskominfo. Sebagai pembanding, total belanja untuk infrastruktur jaringan, perangkat keras, dan sistem pengawasan (CCTV) berada di kisaran Rp4,55 miliar, di mana Rp1,95 miliar di antaranya habis terserap hanya untuk pembayaran tagihan langganan bandwidth internet utama dan cadangan. Hal ini menunjukkan bahwa pada tahun 2026, strategi anggaran Diskominfo lebih berat dititikberatkan pada pembentukan citra dan penyampaian informasi kinerja pemerintah kepada masyarakat dibandingkan belanja modal fisik teknologi baru.
Terkait pelaksanaan pengadaan tersebut, Diskominfo Banda Aceh merencanakan jadwal pemilihan penyedia yang cukup awal. Mayoritas paket kerjasama media dan publikasi ini dijadwalkan akan memulai proses pemilihannya pada Januari 2026. Dalam dokumen RUP juga disebutkan bahwa metode pemilihan penyedia untuk paket-paket publikasi bernilai besar ini akan menggunakan mekanisme E-Purchasing. Penggunaan metode katalog elektronik ini diharapkan dapat menjamin transparansi harga dan efisiensi proses penunjukan media mitra pemerintah, di tengah besarnya gelontoran dana publik yang digunakan untuk belanja advertorial dan iklan layanan masyarakat tersebut.[red]











