Dinilai Merugikan Warga, PT Laot Bangko Akan di Laporkan ke DPR Kota Subulussalam

  • Bagikan

SaranNews || Subulussalam – Warga Desa Penuntungan, Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, ancam akan melaporkanalan PT Laot Bango ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kota Subulussalam karena merugikan masyarakat, Rabu, (28/5/2025).

Pasalnya, pekerjaan pembuatan Parit Gajah di wilayah PT Laot Bangko dinilai dapat merugikan masyarakat. Lantaran, akses mereka menuju lahan perkebunannya akan terputus total.

“Jika PT Laot Bangko tetap mengerjakan penggalian Parit Gajah, akses kami akan terputus total,” kata Masa Maha merupakan warga Penuntungan di lokasi pekerjaan penggalian parit gajah.

Warga RT 9, Dusun Sejahtera, Desa Penuntungan ini, sempat menghentikan pekerjaan penggalian parit gajah tersebut. Menarik perhatian, manajer PT Laot Bangko langsung turun ke lokasi.

Masa Maha Cs pun menjelaskan kronologi pemberhentian pekerjaan penggalian parit gajah tersebut, sekaligus menjelaskan tapal batas kepada manajer PT Laot Bangko itu.

Masa Maha mengatakan jika penggalian parit gajah ini berdampak merugikan lahan warga sekitar.

“Kita akan kembali memblokade jalan yang terletak di RT 9, karena jalan itu merupakan jalan warga yang di lalui oleh PT Laot Bango selama ini,”ungkap Maha Masa.

Menanggapi itu, manajer PT Laot Bangko Asnadi bersikukuh mengatakan penggalian parit gajah masih dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko.

“Penggalian Parit Gajah ini sudah kita tarik 4 meter ke dalam HGU, ini bukti kepedulian kami terhadap warga agar tidak mengenai lahan perkebunan bapak-bapak,” ucap Manager PT Laot Bangko, Asnadi kepada SaranNews.

Terkait, tapal batas pihaknya bersedia turun kelokasi dan warga di perbolehkan untuk mendatangkan pihak BPN, dengan catatan seluruh biayanya diluar tanggung jawab PT Laot Bangko.

“Mengenai tapal batas, bapak-bapak boleh menurunkan BPN ke lokasi dan kami akan siap turun ke lapangan dengan catatan biaya tidak di tanggung oleh PT Laot Bango,” sebut Asnadi.

Penulis: JuliadiEditor: Alfianpasee
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *