Banda Aceh, 21 Juni 2025 – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pariwisata secara resmi telah mengumumkan pelaksanaan tender terbuka untuk proyek Penataan Landscape Objek Wisata Kapal di atas Rumah yang berlokasi di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam. Tender ini diumumkan di laman resmi LPSE Kota Banda Aceh pada 11 Juni 2025 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 500 juta.
Ikon Wisata Tsunami yang Mendunia
Objek wisata ini merupakan saksi bisu dahsyatnya bencana tsunami 2004, di mana sebuah kapal nelayan terseret dan “terdampar” di atas rumah warga. Kini, lokasi tersebut menjadi salah satu destinasi wisata unggulan yang ramai dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan nilai historis dan emosional yang kuat, pengelolaan dan pengembangannya menjadi prioritas Pemerintah Kota Banda Aceh.
Fokus Pekerjaan: Galeri UMKM dan Loket Retribusi
Berdasarkan dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang diterima redaksi, ruang lingkup proyek ini mencakup beberapa komponen penting:
Pembangunan Galeri UMKM: Bertujuan mendukung pelaku usaha lokal agar dapat menjual produk-produk khas Banda Aceh secara langsung kepada wisatawan. Diharapkan, inisiatif ini turut menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekitar.
Pembangunan Loket Tiket Masuk: Loket ini akan digunakan untuk sistem retribusi pengunjung yang menjadi salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata.
Proyek ini dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan direncanakan berlangsung selama 120 hari kalender sejak kontrak ditandatangani.
Detail Tender
Nama Paket: Penataan Landscape Objek Wisata Kapal di atas Rumah
Kode Tender: 10043615000
Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi
Metode: Tender Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur
Nilai HPS: Rp 500.000.000
Kualifikasi Usaha: Kecil
Jenis Kontrak: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Persyaratan Bagi Peserta Tender
Perusahaan yang ingin mengikuti tender harus memenuhi berbagai persyaratan administratif dan teknis, termasuk memiliki SBU BG009 (Konstruksi Gedung Lainnya), sertifikat standar sesuai KBLI 41019, serta menunjukkan bukti legalitas usaha dan status wajib pajak. Selain itu, pengalaman dalam pekerjaan konstruksi dalam empat tahun terakhir menjadi nilai tambah.
Khusus untuk perusahaan baru (berusia di bawah tiga tahun), diizinkan mengikuti tender meski belum memiliki pengalaman, sesuai batas nilai pengadaan yang ditentukan.