Bupati Aceh Besar Lantik 2.378 PPPK Paruh Waktu, Perkuat Layanan Kesehatan dan Pendidikan

  • Bagikan
(Foto: Dok. Istimewa/Sariril Karamah)

ACEH BESAR | SNN — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar secara resmi memperkuat jajaran birokrasinya dengan melantik 2.378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin (9/2/2026). Prosesi pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Bupati Muharram Idris di halaman Kantor Bupati tersebut menargetkan peningkatan kualitas layanan di sektor pendidikan dan kesehatan.

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, berfoto bersama ribuan PPPK paruh waktu yang baru dilantik di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (9/2/2026). Sebanyak 2.378 tenaga guru, kesehatan, dan teknis kini resmi bertugas untuk memperkuat pelayanan publik hingga ke pelosok gampong. (Foto: Dok. Istimewa/Sariril Karamah)

Ribuan pegawai tersebut terdiri dari 740 guru, 419 tenaga kesehatan, dan 1.219 tenaga teknis. Bupati menegaskan bahwa langkah ini adalah solusi nyata untuk memastikan tidak ada lagi sekolah atau puskesmas yang kekurangan tenaga ahli akibat luasnya wilayah Aceh Besar. “Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Tunjukkan dedikasi dan layani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegas Muharram.

Kepala BKPSDM Aceh Besar, Drs. Asnawi, MSi, menjelaskan bahwa dari total usulan 2.405 orang, sebanyak 2.378 orang telah resmi mendapatkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, sementara sisanya akan menyusul setelah proses administrasi selesai. Penambahan personel massal ini diharapkan menjadi energi baru bagi percepatan program prioritas pembangunan daerah di seluruh pelosok Aceh Besar. (Sr)

Penulis: Sariril KaramahEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *