Bernilai Ekonomis, Bongkaran SD Ruak Diduga Jadi Ajang Bancakan Pejabat, Permohonan Warga Diabaikan

  • Bagikan

KLUET UTARA-Aceh Selatan | SaranNews  – Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan yang “pelit” terhadap permohonan warga Desa Ruak, Kecamatan Kluet Utara, terkait hibah material bongkaran Sekolah Dasar (SD) setempat, memicu spekulasi liar.

Di balik alasan prosedural, kuat dugaan bahwa material sisa bongkaran proyek pembangunan Sarana Prasarana Pendukung Gedung (SPPG/MBG) tersebut sengaja ditahan karena masih memiliki nilai ekonomi dan komersial yang cukup tinggi. Hal ini disinyalir menjadi motif utama oknum pejabat terkait menjadikan aset daerah itu sebagai “lahan bancakan” demi keuntungan pribadi, alih-alih menyerahkannya untuk kepentingan sosial keagamaan.

Kualitas kayu tua dan seng bekas dari bangunan lama tersebut diketahui masih sangat layak jual. Kondisi inilah yang diduga membuat pihak terkait enggan merespon permintaan masyarakat yang ingin memanfaatkannya untuk pembangunan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).

Salah seorang tokoh masyarakat setempat, T. Zuhar, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai pemerintah tidak peduli pada kebutuhan mendesak sarana ibadah di desa mereka, padahal barang tersebut ada di depan mata dan sedang dibongkar.

“permohonan masyarakat tidak di indahkan,masyarakat Ruak telah berulang kali momohon agar seng dan kayu bekas SD lama di gampong Ruak di berikan kpd TPA gampong Ruak yg sangat batuh utuk panambahan bale semeubeut,” ujar T. Zuhar.

Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan kayu kelas dan seng yang telah dibongkar tampak siap diangkut. Warga menduga material yang bernilai rupiah tersebut akan dibawa keluar dan dijual secara sepihak, mengabaikan fakta bahwa material itu lebih dibutuhkan untuk memuliakan tempat pengajian anak-anak desa setempat.

Hingga berita ini diturunkan, ketertutupan informasi masih terjadi. Sarannews telah berulang kali mencoba mengonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKD Aceh Selatan terkait dugaan komersialisasi aset bongkaran ini. Namun, upaya konfirmasi via pesan WhatsApp tidak mendapat balasan meski telah bercentang dua.

Bungkamnya pejabat berwenang dinilai semakin memperkuat dugaan adanya praktik tidak terpuji dalam pengelolaan limbah proyek yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat tersebut.[red]

Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *