Jakarta | SaranNews – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Tipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menerima kunjungan resmi Delegasi Kepolisian Nasional Korea Selatan, Senin (21/7), di Jakarta. Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama bilateral dalam perlindungan perempuan, anak, dan pemberantasan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Direktur Tipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, menekankan pentingnya kolaborasi antarnegara dalam menghadapi kejahatan lintas batas yang melibatkan kelompok rentan.
“Kami merasa terhormat dan antusias menjalin kerja sama lebih erat demi perlindungan perempuan dan anak di kedua negara,” kata Brigjen Nurul dalam sambutannya.
Ia juga memaparkan program unggulan #RiseAndSpeak, sebuah kampanye nasional yang mendorong masyarakat untuk berani melapor kekerasan.
“Rise and Speak adalah simbol keberanian menyuarakan kebenaran. Ini bagian dari transformasi Polri yang presisi dan humanis,” ujarnya.
Delegasi Korea Selatan, yang dipimpin Ms. Cho Joo Eun (Deputy Director General for Women and Juvenile Safety Planning), mengapresiasi sambutan Polri serta sistem perlindungan yang dinilai sudah sangat terstruktur.
“Kami kagum dengan keberadaan direktorat khusus PPA-PPO di Polri. Di Korea, unit ini masih di bawah biro keamanan umum,” ungkap Ms. Choi, salah satu delegasi.
Delegasi Korea juga menjelaskan sistem layanan korban mereka, seperti platform I-NARAE dan pusat Haebalagi (Sunflower Center), yang mengintegrasikan pelaporan, pemeriksaan medis, dan dukungan psikologis. Namun, tantangan masih ada, terutama dari segi dukungan medis dan pendanaan.
Dalam diskusi, Polri menjabarkan bahwa kasus TPPO di Indonesia didominasi oleh pekerja migran non-prosedural, serta modus seperti pengantin pesanan dan eksploitasi seksual. Tantangan baru juga muncul, yaitu peningkatan jumlah anak sebagai pelaku kejahatan, yang membutuhkan pendekatan restoratif.
“Kerja sama ini bukan sekadar hubungan institusional, tapi juga peluang membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih kuat secara regional,” pungkas Brigjen Nurul.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian Korea Selatan, termasuk Ms. Song Jin Young, Mr. Jang Dong Ho, Ms. Park So Eun, dan Atase Kepolisian Kim Daejin, serta jajaran Wadir dan para Kasubdit PPA-PPO Bareskrim Polri.(**)