JAKARTA – Sarannews.net | Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memberikan respons serius terhadap bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan Sumatera Utara pada akhir November 2025. Melalui siaran pers resmi yang diterbitkan di Jakarta, Jumat (28/11/2025), pihak kementerian menyoroti bahwa bencana tersebut tidak hanya disebabkan oleh faktor cuaca, tetapi juga diperparah oleh kondisi lingkungan yang menurun.
Berdasarkan analisis Kementerian Kehutanan, kejadian banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Langkat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Kabupaten Tapanuli Selatan pada 25–27 November 2025 dipicu oleh curah hujan ekstrem yang mencapai lebih dari 150 mm per hari. Hujan dengan intensitas tinggi selama beberapa hari menyebabkan debit air melebihi kapasitas tampung sungai. Kondisi tersebut diperparah oleh perubahan tutupan lahan yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan hutan, sehingga meningkatkan laju sedimentasi dan menurunkan kapasitas sungai dalam menyalurkan aliran permukaan.
Dampak dari kondisi hidrometeorologi dan lingkungan ini dirasakan cukup berat oleh masyarakat di berbagai daerah. Di Aceh Utara, banjir yang dipicu curah hujan tinggi dan kondisi lahan yang tidak mampu meresapkan air telah mengakibatkan 3.507 warga mengungsi serta merendam ratusan hektare sawah dan tambak. Sementara itu, kerusakan infrastruktur yang signifikan terjadi di Kabupaten Langkat, di mana banjir menyebabkan robohnya Jembatan Titi Cempedak dan terputusnya akses Jalan Lintas Sumatera Utara–Aceh yang menghambat mobilitas warga. Dampak paling fatal tercatat di Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Kabupaten Tapanuli Selatan, di mana banjir bandang akibat sedimentasi hulu sungai menimbulkan 15 korban jiwa serta kerusakan luas pada permukiman.
Menyikapi situasi ini, Kementerian Kehutanan memperkuat langkah pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara menyeluruh sebagai respons atas meningkatnya kejadian banjir di berbagai wilayah. Upaya yang ditempuh meliputi identifikasi titik rawan di hulu DAS, percepatan rehabilitasi hutan dan lahan pada kawasan kritis, serta pelaksanaan revegetasi di sempadan sungai dan lereng curam untuk meningkatkan stabilitas lahan. Selain itu, pengawasan terhadap perubahan tata guna lahan diperketat guna memastikan pemanfaatan ruang tetap sesuai fungsi ekologisnya.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Kehutanan juga mendorong koordinasi lintas sektor dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah dalam rangka normalisasi sungai, peningkatan kapasitas pemantauan hidrometeorologi, serta penguatan sistem peringatan dini. Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk memulihkan daya dukung lingkungan, menurunkan tingkat kerentanan banjir, dan memastikan pengelolaan sumber daya air dan lahan berlangsung secara terpadu dari hulu hingga hilir. Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D. (Redaksi)










