BANDA ACEH |SNN– Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh untuk periode Januari 2026 menjadi sorotan tajam. Di tengah kebutuhan infrastruktur yang mendesak, Dishub justru mengalokasikan anggaran fantastis untuk kegiatan yang sifatnya non-fisik, yakni belanja sosialisasi dan publikasi media.
Berdasarkan penelusuran tim redaksi Sarannews terhadap dokumen RUP Penyedia Dishub, ditemukan belasan paket pengadaan yang dikhususkan hanya untuk iklan, sosialisasi, dan publikasi informasi. Jika diakumulasikan, total pagu anggaran untuk kegiatan “cuap-cuap” di media ini mencapai angka hampir Rp2 miliar dalam satu bulan perencanaan.
Dominasi Paket “Jumbo” Rp200 Juta
Yang menarik perhatian adalah pola penetapan nilai pagu anggaran. Sebagian besar paket sosialisasi ini dipatok di angka maksimal Rp200.000.000 dan Rp100.000.000. Angka ini dinilai tidak wajar karena seragam dan berulang untuk kegiatan yang sejenis.
Beberapa item yang mencolok antara lain:
- Publikasi/Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dengan Media Luar Ruang (Billboard/Baliho):Rp 200.000.000.
- Sosialisasi dan Publikasi Media Cetak Pembinaan di Jalan:Rp200.000.000.
- Sosialisasi Melalui Media Luar untuk Informasi Warga:Rp200.000.000.
- Sosialisasi Keselamatan di Media Cetak:Rp200.000.000.
- Sosialisasi Melalui Media Elektronik:Rp200.000.000.
Tumpang Tindih Isu Perparkiran
Selain itu, terdapat indikasi pemborosan pada belanja publikasi bertema perparkiran. Dalam data RUP, tercatat setidaknya enam paket berbeda yang semuanya berjudul “Publikasi Informasi melalui media cetak tentang perparkiran” dan sejenisnya.
Rinciannya sangat fantastis untuk sekadar informasi parkir:
- Empat paket masing-masing bernilai Rp200.000.000 dan Rp100.000.000 secara berulang.
- Satu paket senilai Rp30.000.000.
Publik patut mempertanyakan urgensi dan efektivitas belanja iklan ini. Apakah sosialisasi perparkiran di media cetak benar-benar membutuhkan biaya hingga ratusan juta rupiah per paket? Atau ini hanya modus memecah anggaran agar terlihat wajar secara administratif?
Pengawasan Ketat
Redaksi Sarannews menilai besarnya porsi anggaran sosialisasi ini harus dikawal ketat saat realisasinya nanti. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah ini hanya menjadi “bagi-bagi kue” ke media tertentu atau vendor periklanan tanpa output yang jelas bagi masyarakat Banda Aceh.
Kami dan publik akan terus memantau apakah baliho, iklan koran, dan sosialisasi elektronik tersebut benar-benar tayang sesuai nilai kontraknya, atau hanya sekadar formalitas pelaporan semata.
(Tim Redaksi)











