APBA 2025 Terjebak oleh Kepentingan Sepihak Para Pengejar Rente

  • Bagikan

Oleh : Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)

PEMERINTAH Aceh nampaknya tidak pernah belajar dari kelemahan masa lalu, dalam menggulirkan APBA tepat waktu dan tepat sasaran. 

Lambannya menggelontorkan APBA, selalu disebabkan oleh persoalan tarik menarik kepentingan dan tawar menawar paket proyek, semata-mata hanya untuk memenuhi syahwat kerakusan para pemangku kebijakan di Aceh.

Untuk APBA tahun anggaran 2025, kembali terjadi lemahnya daya serap anggaran. Menurut Transparansi Tender Indonesia, Aceh masuk 10 besar provinsi yang daya serap anggaran sangat rendah, oleh sebab itu mendesak Plh Gubernur Aceh, untuk segera mengambil langkah strategis, dalam rangka pelaksanaan program pembangunan, sebagaimana yang telah dituangkan dalam APBA 2025.

Perlu menjadi perhatian para pemangku kebijakan di Aceh, predikat Aceh sebagai provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Sumatera, disebabkan oleh buruknya kinerja pemerintah Aceh dalam mengimplementasikan APBA. 

Belum lagi persoalan konflik antara eksekutif dengan legislative Aceh, tanpa rasa risih berebut jatah APBA yang sejatinya adalah hak rakyat Aceh. Maka tidak berlebihan jika Aceh menjadi potret ironi pembangunan yang dianalogikan “tikus mati dilumbung padi”. 

Tidak sedikit dana otonomi khusus digelontorkan untuk Aceh, hingga tahun ini saja tidak kurang dari Rp. 100 triliun. Fenomena salah urus anggaran, merupakan factor utama gagalnya Aceh untuk keluar dari kemelut kemiskinan. 

Tragedi kemiskinan adalah tanggung jawab para pemangku kepentingan di Aceh yang sesungguhnya tidak pernah berfikir untuk kemaslahatan rakyat Aceh. 

Sudah saatnya rakyat Aceh mengajukan class action terhadap pemerintah Aceh yang telah gagal mensejahterahkan Aceh, ditengah melimpahnya dukungan anggaran pembangunan untuk Aceh.[]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *