Anggota DPRK Aceh Barat Minta Pemerintah Tinjau Kembali Tapal Batas IUP Diperbatasan Kabupaten

  • Bagikan

SaranNews.Net|Aceh Barat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Barat, Ahmad Yani menyebutkan untuk menghindari konflik dengan kabupaten tetangga, perlu pelurusan terkait titik koordinat Izin Usaha Tambang (IUP)yang baru, karena ada sebahagian wilyalah yang merupakan ,milik daerah setempat, Senin (21/4/2025).

Ahmad Yani mengatakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor:351Tahun 2009 tentang pemberian IUP Operasioanal Produksi wilayah Desa Krueng Mangkom merupakan bagian dari Aceh barat.

“Ini patut dipertanyakan kepada Pemerintah Aceh terkait batas-batas IUP yang telah lama menjadi bagian Aceh Barat, agar kewajiban perusahaan secara Land Rent dibayar atas nama aceh Barat,”ujar Ahmad Yani kepada sarannews.net.

Kata Ahmad Yani, Kehilangan Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan akan memicu kurangnya pendapatan bagi hasil untuk Aceh Barat kedepan.

Maka dengan itu, sebut Ahmad Yani perlu adanya pelurusan dalam hal ini yang dilakukan pemerintah Aceh dan Pemerintha Kabupaten agar tidak terjadi konflik.

“Kita desak Pemprov dan Pemkab agar segera meluruskan persoalan ini, karena perlunya reaslisasi data yang baik sehingga tidak terjadi konflik dengan saudara kita kabupaten tetangga,”tutup Ahmad Yani.(AF)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *