SaranNews.Net – Aneuk Muda Mualem (AMM) menyatakan dukungan penuh terhadap Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat.
Kebijakan ini dianggap sebagai wujud konkret komitmen Pemerintah Aceh dalam menjaga kekhususan Aceh sebagai daerah yang mengedepankan syariat Islam.
Ketua Umum AMM, Novtrianda menegaskan, bahwa Ingub ini tidak hanya mencerminkan semangat keislaman, tetapi juga memperkuat identitas Aceh sebagai Daerah Serambi Mekkah.
“Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, dan Ingub ini adalah salah satu langkah penting untuk merealisasikan syariat islam secara kaffah dan AMM mendukung penuh dan siap membantu memastikan kebijakan ini berjalan efektif,” kata Novtrianda Senin 17 Maret 2025.
Lebih lanjut, Novtrianda menjelaskan, AMM juga melihat kebijakan ini sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas spiritual ASN dan masyarakat.
Selain itu, pelaksanaan shalat berjamaah di masjid diharapkan menjadi media untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dan menjaga persatuan di Aceh.
“Shalat berjamaah bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas sosial yang sangat relevan dengan kehidupan masyarakat Aceh. Sebagai organisasi kepemudaan yang peduli terhadap masa depan Aceh, kami akan aktif mensosialisasikan kebijakan ini hingga ke pelosok-pelosok daerah,” lanjut Novtrianda.
Novtrianda menambahkan, dalam konteks pendidikan, AMM juga mengapresiasi upaya pemerintah yang mewajibkan pengajian Al-Qur’an di setiap satuan pendidikan sebelum memulai proses belajar mengajar. Hal ini selaras dengan visi Guberbur Aceh untuk mencetak generasi yang islami dan berakhlak mulia.
“Melalui rilis ini, AMM mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga organisasi lainnya, untuk bersatu mendukung kebijakan ini demi mewujudkan Aceh sebagai teladan penerapan syariat Islam di Indonesia.” tutup Novtrianda.(*)