Adu Kuat Interpelasi: Hamra Buka Kartu ‘Bupati Jarang Rapat’, Lawan Balas dengan Isu Etika

  • Bagikan

TAPAKTUAN | SaranNews – Peta politik Aceh Selatan berubah drastis dalam 24 jam terakhir. Wacana penggunaan Hak Interpelasi terhadap Bupati nonaktif H. Mirwan MS bukan lagi sekadar teriakan aktivis di jalanan, melainkan sudah meledak di dalam gedung dewan. Uniknya, “ledakan” ini justru dipicu oleh “orang dalam” koalisi, yakni M. Hamra dari Fraksi PKB.

Namun, keberanian Hamra membuka data kinerja eksekutif langsung mendapat serangan balik sistematis dari kubu pendukung status quo. Publik kini disuguhi dua narasi yang bertolak belakang: satu bicara soal kinerja, satu lagi bicara soal etika.

Hamra: Ini Soal Kinerja & Absensi Berdasarkan penelusuran redaksi, manuver M. Hamra memiliki landasan argumen yang kuat dan spesifik. Kepada media, Hamra tidak hanya menyoroti kepergian Bupati saat bencana, tetapi juga membongkar kebiasaan lama kepala daerah.

Hamra mengungkap bahwa Bupati kerap tidak hadir dalam agenda-agenda penting bersama DPRK. “Beberapa rapat strategis dengan dewan sering ditinggalkan. Ini bukan sekali dua kali, tapi berulang,” tegas Hamra.

Menurut politisi PKB ini, absennya kepemimpinan saat bencana banjir kemarin hanyalah puncak gunung es dari lemahnya kendali manajemen pemerintahan selama ini. Baginya, Interpelasi adalah jalan konstitusional untuk meminta penjelasan, bukan sekadar politik.

Serangan Balik: “Jaga Etika Koalisi” Tak butuh waktu lama, “nyanyian” Hamra langsung direspons keras. Tokoh muda Rizal, SH, mendesak DPW PKB Aceh untuk mengevaluasi M. Hamra. Rizal menilai langkah Hamra “prematur” dan melanggar etika koalisi partai pengusung.

Senada dengan Rizal, tokoh masyarakat Irhafa Manaf juga angkat bicara. Ia menyebut polemik ini sudah tidak relevan secara hukum karena sanksi Mendagri sudah turun. Ia menilai narasi yang menyerang DPRK sebagai “kacung” adalah salah alamat dan mendesak agar stabilitas politik dijaga.

FORMAKI: Serangan Balik Salah Sasaran Menanggapi perang narasi ini, Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) menilai respons kubu kontra-interpelasi tidak menyentuh substansi.

“Hamra melempar bola panas soal fakta ‘Bupati Malas Rapat’ dan kegagalan manajemen bencana. Tapi anehnya, bola itu dibalas dengan isu ‘Etika Partai’ dan ancaman evaluasi. Ini menunjukkan kubu pembela tidak punya jawaban atas buruknya kinerja yang dituduhkan,” ujar Koordinator FORMAKI dalam keterangan persnya.

FORMAKI menduga, narasi “Etika Koalisi” sengaja dihembuskan untuk mengalihkan perhatian publik dari fakta bahwa Bupati memang sering meninggalkan tugas.

“Publik harus cerdas. Interpelasi itu hak bertanya. Kalau Bupati kerjanya benar dan rajin rapat, kenapa pendukungnya takut sekali ditanya lewat Interpelasi? Jangan bungkam fakta dengan ancaman disiplin partai,” tutup FORMAKI. (Red)

Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *