TAPAKTUAN | SaranNews – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menutup Tahun Anggaran 2025 dengan catatan kinerja keuangan yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per tanggal 7 Januari 2026, daerah ini mengalami kontraksi fiskal hebat di mana realisasi pendapatan daerah secara agregat tidak menyentuh angka 60 persen dari target yang ditetapkan.
Kondisi yang bisa disebut sebagai “darurat fiskal” ini berdampak langsung pada lumpuhnya kemampuan belanja daerah, terutama di sektor pembangunan infrastruktur fisik yang realisasinya belum mencapai 30 persen hingga akhir periode pelaporan.
Pendapatan Anjlok: TKDD Macet, Pajak Daerah Jeblok
Berdasarkan data Postur APBD, dari target total Pendapatan Daerah sebesar Rp1,46 triliun, Pemkab Aceh Selatan hanya mampu membukukan realisasi sebesar Rp843,30 miliar atau setara 57,62 persen. Artinya, terdapat shortfall (kekurangan) penerimaan sekitar Rp620 miliar dari yang direncanakan.
Akar masalah utama krisis likuiditas ini terletak pada macetnya dua sumber pendapatan utama. Pertama, dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat yang menjadi tulang punggung APBD, hanya terealisasi 56,51 persen. Dari target Rp1,17 triliun, kas daerah hanya menerima transfer sebesar Rp666,41 miliar sepanjang tahun 2025.
Kedua, kinerja kemandirian daerah juga mencatat rapor merah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi 61,94 persen. Sorotan paling tajam tertuju pada sektor Pajak Daerah yang realisasinya “jeblok” di angka 27,53 persen. Dari potensi target Rp48,51 miliar, pemerintah daerah hanya mampu mengumpulkan Rp13,35 miliar.
Pembangunan Fisik Jadi Korban Utama
Seretnya arus kas masuk memaksa pemerintah daerah melakukan pengetatan belanja secara ekstrem. Dampak paling fatal dirasakan oleh sektor pembangunan. Pos Belanja Modal yang digunakan untuk membiayai proyek fisik infrastruktur, pengadaan tanah, dan aset tetap lainnya mencatat realisasi terendah dalam sejarah APBD, yakni hanya 28,92 persen.
Data menunjukkan, dari alokasi anggaran belanja modal sebesar Rp158,17 miliar, yang mampu direalisasikan hanya Rp45,74 miliar. Rendahnya angka ini mengindikasikan bahwa mayoritas proyek pembangunan yang direncanakan untuk tahun 2025 di Aceh Selatan kemungkinan besar mangkrak, ditunda pelaksanaannya, atau mengalami gagal bayar.
Selain infrastruktur, jaring pengaman sosial juga terdampak. Realisasi Belanja Bantuan Sosial (Bansos) hanya menyentuh 46,15 persen, dan Belanja Hibah terpuruk di angka 27,01 persen.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Selatan mengenai faktor penyebab macetnya transfer pusat dan kegagalan fatal dalam pencapaian target pajak daerah ini. (Tim Redaksi)











