Banda Aceh | SaranNews – Laporan terkini Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) melalui dashboard P2K (Pemantauan Pengelolaan Keuangan) mengungkap bahwa realisasi APBA 2025 hingga 17 Oktober masih tertinggal dari target.
Data resmi menunjukkan bahwa realisasi keuangan baru mencapai 60,9%, sedangkan target pada periode yang sama seharusnya 69,4%. Sementara itu, realisasi fisik baru 66% dari target 75%, dengan deviasi masing-masing -8,5% dan -9%.
Kondisi ini memperkuat hasil telaah LSM FORMAKI sebelumnya, yang menemukan bahwa belanja daerah baru terealisasi 59,67%, sedangkan pendapatan daerah telah menembus 71,51%. Artinya, meski kas daerah terisi, roda pembangunan berjalan tersendat.
Tertinggal di Akhir Triwulan, Risiko SILPA Kian Nyata
Dari data grafik P2K, pergerakan kurva real keuangan dan fisik mulai melambat sejak Agustus 2025. Hingga pertengahan Oktober, garis realisasi tampak berada di bawah garis target, memperlihatkan tren deviasi negatif yang berlanjut.
Jika pola ini tak berubah, serapan APBA Aceh 2025 diperkirakan hanya mencapai 88–90% hingga akhir tahun. Ini berarti potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dapat melampaui Rp1 triliun, sesuai dengan laporan SIKD yang sudah mencatat kenaikan SILPA sebesar 404,97% dari tahun sebelumnya.
Belanja Modal dan Bansos Jadi Titik Lemah
Laporan per jenis belanja memperlihatkan bahwa:
- Belanja Modal baru terealisasi 37,6%, terendah di antara seluruh pos.
- Belanja Barang & Jasa 57,6%,
- Belanja Pegawai 65,4%,
- Bantuan Sosial hanya 24,3%,
- dan Belanja Tidak Terduga (BTT) masih nihil 0%.
Padahal, sebagian besar kegiatan pembangunan dan bantuan masyarakat bergantung pada dua pos terakhir. Keterlambatan ini menimbulkan dampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja dan capaian program prioritas.
FORMAKI: “Bukan Kekurangan Dana, tapi Lemahnya Eksekusi”
Ketua FORMAKI Aceh, Alizamzam, menilai bahwa data P2K memperkuat kritik terhadap pola birokrasi keuangan Aceh yang stagnan.
“Ini bukan masalah uang, tapi masalah eksekusi. Dana ada, tapi daya serapnya rendah. Proyek berjalan lambat, dan akhirnya masyarakat tidak merasakan manfaat APBA,” ujar Ketua Formaki kepada SaranNews, sabtu (18/10).
Menurutnya, pola ini berulang hampir setiap tahun anggaran. Pemerintah daerah dinilai gagal memastikan sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
“Realisasi fisik 66% artinya banyak proyek tertunda. Jika terus begini, SILPA bukan lagi anomali, tapi gejala kronis dari lemahnya manajemen keuangan publik di Aceh,” tambahnya.
Catatan Redaksi
Dari hasil penelusuran data SIKD Kemendagri dan P2K BPKA, dapat disimpulkan bahwa Aceh menghadapi risiko stagnasi fiskal: pendapatan tinggi, belanja rendah, dan SILPA terus membengkak.
Fakta ini mempertegas pentingnya transparansi, reformasi belanja publik, dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek fisik di sisa tahun anggaran.[red]










