Terkuak Hasil Rapat Tertutup: DPRK Hanya Janjikan “Saran” dan Proyeksi Rp 20 Miliar, Rekanan: “Sisanya Mau Dikemanakan?”

  • Bagikan
gbr ilustrasi SN

TAPAKTUAN | SaranNews – Misteri di balik Rapat Kerja tertutup antara Komisi II DPRK Aceh Selatan dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) pada Senin (12/1) akhirnya terkuak ke publik, bukan melalui penjelasan resmi kepada para rekanan yang menunggu, melainkan lewat pemberitaan media tertentu yang diberi akses khusus.

Hasil rapat yang dinanti-nanti puluhan kontraktor sebagai “Senin Keramat” tersebut justru memunculkan fakta baru yang mengejutkan dan berpotensi memicu gelombang kekecewaan yang lebih besar.

Dikutip dari laman Krusial.com, Sekretaris Komisi II DPRK, Alja Yusnadi, menyebutkan bahwa hasil kesepakatan rapat hanyalah berupa “saran” kepada pemerintah daerah. Poin paling krusial adalah proyeksi anggaran pembayaran utang tahun 2026 yang disebut hanya sebesar Rp 20 Miliar.

Itu pun dengan catatan tebal: “jika transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat kembali diluncurkan”.

Angka Kecil, Potensi Konflik Besar

Munculnya angka Rp 20 Miliar ini ibarat menyiram bensin ke dalam api. Pasalnya, total utang pihak ketiga (rekanan) Pemkab Aceh Selatan tahun 2024 dan 2025 diperkirakan jauh di atas angka tersebut.

Jika ketersediaan dana tahap pertama hanya Rp 20 Miliar, pertanyaan besar dari ratusan rekanan adalah: “Siapa yang akan dibayar duluan?” dan “Siapa yang harus gigit jari lagi?”

Kondisi “dana terbatas” ini justru mengonfirmasi ketakutan terbesar rekanan selama ini, yakni terjadinya praktik “Tebang Pilih”. Tanpa transparansi data by name by address yang dituntut rekanan namun ditolak dibuka oleh BPKD kemarin, kekhawatiran bahwa dana Rp 20 Miliar itu hanya akan mengalir ke “kelompok tertentu” semakin menguat.

Hanya Sebatas “Saran”, Bukan Keputusan

Selain masalah nominal yang minim, status kesepakatan tersebut juga disorot tajam. Dalam keterangannya, Alja Yusnadi mengakui bahwa posisi DPRK hanya “menyarankan” agar pembayaran diprioritaskan untuk SPM 2025 yang belum terbayar.

DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) bahkan disebut masih harus “duduk kembali” ketika aturan TKD sudah turun. Artinya, rapat tertutup kemarin belum menghasilkan keputusan final tanggal pencairan yang bisa dipegang oleh rekanan. Semuanya masih serba “nanti” dan “jika”.

Salah seorang rekanan yang masih ada tagihan SPM 2024 yang dihubungi terpisah mengaku kaget dengan informasi yang beredar di media tersebut.

“Kami menunggu seharian diusir, tidak diberi info. Tahu-tahu baca di berita katanya cuma ada proyeksi 20 Miliar dan masih ‘menunggu aturan’. Ini bukan solusi, ini prank jilid dua. Kalau cuma 20 Miliar, nasib ratusan kawan kami yang lain bagaimana? Apa harus tunggu 2027?” ujarnya dengan nada geram.

Publik kini menilai langkah DPRK menggelar rapat tertutup kemarin adalah blunder fatal. Bukannya meredam masalah, kerahasiaan rapat justru melahirkan spekulasi liar bahwa “solusi kecil” ini sengaja disembunyikan agar pembagiannya bisa diatur di ruang gelap. [Tim Redaksi]

Penulis: Tim Redaksi Sarannews.netEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *