TAPAKTUAN | SaranNews – Harapan puluhan kontraktor lokal di Aceh Selatan untuk mendapatkan kepastian pembayaran utang daerah pada hari yang mereka sebut “Senin Keramat”, berakhir dengan kekecewaan mendalam dan tanda tanya besar.
Rapat Kerja antara Komisi II DPRK Aceh Selatan dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang digelar pada Senin (12/1/2026), berlangsung di bawah bayang-bayang ketertutupan ketat dan berakhir anti-klimaks.
Pantauan media di Gedung Dewan, sejumlah massa dari “Gerakan Rekanan untuk Keadilan” sudah memenuhi halaman dan lobi gedung sejak pukul 09.30 WIB. Mereka datang dengan tuntutan utama: transparansi data pembayaran dan kepastian jadwal pencairan SP2D yang tertahan.
Namun, harapan untuk menyaksikan jalannya rapat secara terbuka pupus seketika. Pimpinan DPRK memutuskan menggelar rapat di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) secara TERTUTUP dengan penjagaan. Delegasi rekanan sama sekali tidak diperkenankan masuk.
Wartawan Dilarang Masuk, Hanya Satu Difasilitasi
Ketertutupan ini juga menimpa awak media. Sejumlah wartawan dari berbagai media yang telah ramai berdatangan sejak pagi untuk meliput agenda publik ini tidak diberi kesempatan masuk ke dalam ruang rapat. Pintu ruang Bamus dijaga ketat dari akses pers.
Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, dikabarkan hanya ada satu orang jurnalis dari media lokal tertentu yang secara eksklusif difasilitasi masuk untuk meliput jalannya rapat tertutup tersebut. Hal ini memicu pertanyaan mengenai asas keadilan dan keterbukaan informasi publik di lembaga legislatif.
Bubar Tanpa Konferensi Pers
Kekecewaan massa dan awak media memuncak ketika memasuki sesi siang. Setelah sempat diskors, rapat sesi lanjutan dikabarkan berlangsung singkat dan tiba-tiba dinyatakan selesai.
Para pejabat eksekutif dan legislatif terpantau membubarkan diri dengan cepat. Ironisnya lagi, setelah rapat bubar, pihak DPRK tidak menggelar konferensi pers sama sekali untuk menjelaskan hasil rapat.
Akibatnya, para jurnalis dan ratusan rekanan yang telah menunggu berjam-jam hingga siang menjelang sore hari, terpaksa membubarkan diri tanpa mendapatkan informasi resmi apapun mengenai nasib pembayaran utang mereka.
“Kami merasa dipermainkan. Datang jauh-jauh, menunggu dari pagi, rapatnya ditutup rapat. Media dibatasi. Sekarang bubar begitu saja tanpa ada kejelasan. Apa hasilnya? Nol besar,” ujar Atik, seorang perwakilan rekanan di lobi gedung dengan nada kecewa berat.
DPRK dan Komisi II Bungkam
Hingga berita ini diturunkan pada Senin sore, belum ada sedikitpun bocoran informasi mengenai hasil konkret rapat tertutup tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilayangkan redaksi Sarannews melalui pesan singkat (WhatsApp) kepada Ketua DPRK Aceh Selatan, Hj. Rema Mishul Azwa, dan Ketua Komisi II, Bapak Surya, untuk menanyakan alasan penutupan rapat, pembatasan akses wartawan, dan hasil kesepakatannya, hingga kini belum mendapatkan balasan.
Ketidakjelasan dan sikap tertutup ini dikhawatirkan akan semakin meningkatkan tensi di kalangan rekanan yang kondisi ekonominya semakin terhimpit. [Tim Redaksi]










