Sebut Isu Pungli “Liar”, FORMAKI Ingatkan Zirhan: Anda Eks Wakil Rakyat, Harusnya Paham Fungsi Kontrol, Bukan Jadi “Tameng”

  • Bagikan

TAPAKTUAN | SaranNews – Pernyataan Zirhan, SP, di media massa yang menyebut dugaan pungutan liar (pungli) 17 persen di lingkungan Pemkab Aceh Selatan sebagai isu yang “liar” dan “dipaksakan”, memantik reaksi keras dari Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI).

Lembaga anti-rasuah ini menilai Zirhan mengalami amnesia sejarah terhadap tugas pokok dan fungsi pengawasan. FORMAKI mengingatkan bahwa sebagai mantan Anggota DPRK Aceh Selatan dan eks Direktur BUMD Fajar Selatan, Zirhan seharusnya berdiri di garda terdepan mendukung transparansi, bukan malah terkesan menjadi “tameng” bagi oknum-oknum di lingkaran kekuasaan.

Ketua FORMAKI, Alizamzam, Jumat (2/1/2026), mengaku terkejut dengan narasi yang dibangun Zirhan. Menurutnya, upaya Zirhan mengerdilkan temuan dugaan mafia anggaran dengan dalih “menjaga citra daerah” adalah logika yang terbalik dan berbahaya bagi demokrasi.

“Saudara Zirhan ini bukan orang baru, beliau mantan wakil rakyat dan pernah memimpin perusahaan daerah. Harusnya beliau paling paham bahwa fungsi kontrol sosial (social control) adalah vitamin bagi pemerintahan yang bersih. Sangat ironis jika seorang eks legislator justru alergi terhadap kritik dan menyebut upaya membongkar borok korupsi sebagai tindakan ‘liar’,” tegas Alizamzam.

FORMAKI menyoroti sikap Zirhan yang seolah “pasang badan” membela eksekutif dengan menyalahkan pengungkap fakta. Alizamzam menilai, kekhawatiran Zirhan bahwa kegaduhan ini akan membuat pemerintah pusat menghentikan anggaran, adalah bentuk pembodohan publik.

“Publik jangan mau ditakut-takuti. Pemerintah Pusat justru akan menghentikan anggaran jika tahu dananya dirampok lewat skema pungli 17 persen, bukan karena ada masyarakat yang berani melapor. Jadi, jangan balikan fakta. Yang merusak daerah itu ‘mafia anggaran’, bukan FORMAKI,” sergahnya.

Lebih lanjut, Alizamzam meminta Zirhan untuk tidak menempatkan diri seolah-olah pengamat yang netral jika nyatanya hanya ingin membungkam suara kritis. FORMAKI menegaskan bahwa data mengenai tiga oknum makelar berinisial “Jay“, “Mtr“, dan “Fq” adalah petunjuk serius yang sedang didorong ke ranah hukum, bukan sekadar opini kosong.

“Sebagai mantan pejabat, janganlah berpura-pura tidak tahu bagaimana permainan ‘bawah meja’ menyengsarakan rekanan. Kalau memang cinta Aceh Selatan, dukung kami bersihkan pendopo dari para benalu, jangan malah sibuk menjadi pemadam kebakaran untuk menyelamatkan muka penguasa,” pungkas Alizamzam.

FORMAKI memastikan tidak akan surut langkah meski ada upaya penggembosan isu dari tokoh-tokoh senior. Laporan dan bukti-bukti terus dimatangkan untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum.(Tim Redaksi)

Penulis: MutiaraEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *