TAPAKTUAN | SaranNews – Di tengah gentingnya batas akhir proses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Tahun Anggaran 2025 hari ini, Rabu (31/12/2025), dua pejabat kunci pengelola keuangan daerah Kabupaten Aceh Selatan justru sulit ditemui dan memilih bungkam.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Samsul Bahri, dan Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan, Lidia Sari, tidak berada di kantor saat jam kerja kritis di penghujung tahun. Sikap nir-respons ini memicu tanda tanya besar publik di tengah santernya isu kekosongan Kas Daerah (Kasda) dan nasib pembayaran proyek-proyek bermasalah.
Kantor Sibuk, Pimpinan “Menghilang”
Pantauan Sarannews di Kantor BPKD Aceh Selatan pada Rabu siang hingga sore, suasana tampak sibuk. Sejumlah staf terlihat berpacu dengan waktu memproses tumpukan dokumen administrasi keuangan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun, ironisnya, di saat staf bekerja di bawah tekanan deadline sesuai Surat Edaran Bupati, kedua pimpinan yang paling bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan pencairan anggaran justru tidak terlihat batang hidungnya.
Upaya Konfirmasi Buntu
Tim Redaksi Sarannews telah berupaya melakukan konfirmasi, baik secara langsung mendatangi ruangan kerja maupun melalui pesan dan panggilan WhatsApp kepada Samsul Bahri dan Lidia Sari sejak siang tadi. Namun, hingga berita ini diturunkan, kedua pejabat tersebut sama sekali tidak memberikan respons.
Upaya konfirmasi ini sangat krusial untuk menjawab keresahan publik dan rekanan terkait beberapa pertanyaan mendasar yang hingga kini masih menjadi misteri:
- Kebenaran Isu Kas Kosong: Benarkah Pemkab Aceh Selatan tidak memiliki likuiditas yang cukup untuk membayar tagihan SPM yang menumpuk di hari terakhir ini?
- Nasib Proyek Bermasalah: Apakah SPM untuk paket-paket proyek fisik yang dilaporkan belum tuntas 100% di lapangan tetap diproses bayar atau ditahan?
- Realisasi Pembayaran: Berapa total nominal SPM-LS yang masuk, dan berapa banyak yang terancam gagal bayar (tunda bayar) ke tahun depan?
Preseden Buruk Transparansi
Sikap tertutup dan ketidakhadiran Kaban BPKD serta Kabid Perbendaharaan di momen “hidup mati” anggaran daerah ini dinilai menjadi preseden buruk bagi transparansi pengelolaan keuangan publik di Aceh Selatan.
Publik menuntut kejelasan. Bungkamnya pejabat berwenang justru semakin menguatkan spekulasi liar bahwa kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja. Masyarakat kini menanti, apakah di detik-detik terakhir pergantian tahun ini, BPKD mampu menyelesaikan kewajibannya, atau justru meninggalkan “pekerjaan rumah” besar berupa tumpukan utang tunda bayar.[red]











