“Tertangkap Basah” Pasang Keramik di H+1 Deadline, Proyek TK Dharma Wanita Labuhanhaji Diduga Palsukan Dokumen PHO

  • Bagikan

Aceh Selatan | SaranNews – Dugaan skandal manipulasi laporan fisik demi pencairan anggaran di akhir tahun kembali terbongkar di Kabupaten Aceh Selatan. Kali ini, Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) memergoki aktivitas pekerjaan utama yang masih berlangsung di proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) TK Negeri Dharma Wanita Labuhanhaji, Desa Ujung Batu.

Temuan ini menjadi sorotan tajam karena terjadi pada Selasa sore (30/12/2025), atau sehari setelah batas mutlak pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) ditutup pada 29 Desember 2025.

Fakta Lapangan: Lantai Baru Dipasang

Koordinator Formaki Aceh Selatan, Along, mengungkapkan bahwa tim investigasinya mendapati bukti tak terbantahkan di lokasi proyek. Berdasarkan dokumentasi video yang diambil pada pukul 15.06 WIB, Selasa (30/12), terlihat jelas seorang pekerja sedang sibuk memasang keramik lantai berwarna putih di salah satu ruang kelas.

“Ini tertangkap basah. Semennya masih basah, keramiknya baru ditempel sore kemarin (30/12). Padahal, syarat agar SPM bisa masuk ke Keuangan tanggal 29 Desember adalah fisik wajib 100 persen. Kalau faktanya lantai baru dipasang setelah tanggal mati, berarti dokumen PHO yang diajukan itu fiktif,” tegas Along kepada SaranNews, Rabu (31/12/2025).

Selain aktivitas tukang, kondisi interior ruangan senilai Rp486.500.000,- tersebut juga terpantau semrawut. lantai dipenuhi serbuk kayu, kaleng cat bekas dan peralatan konstruksi, jauh dari standar bangunan yang siap diserahterimakan (PHO).

Kontrak “Kejar Tayang” November

Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek yang dikerjakan oleh CV. HAZIQ PUTRA MANDIRI ini memang memiliki durasi kerja yang sangat singkat. Kontrak baru ditandatangani pada 03 November 2025, menyisakan waktu efektif kurang dari 60 hari untuk menyelesaikan bangunan lengkap dengan perabotnya.

Mekanisme “kejar tayang” ini diduga menjadi pemicu amburadulnya pengerjaan di lapangan, yang akhirnya memaksa pihak terkait melakukan “sulap administrasi” agar anggaran tidak hangus (Silpa).

Desak BPKD Tahan Pencairan Hari Ini

Menyikapi temuan tersebut, Formaki mengeluarkan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, khususnya BPKD, untuk tidak menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada hari ini, 31 Desember 2025.

“Kami peringatkan BPKD, jangan cairkan uang rakyat untuk proyek yang dimanipulasi laporannya. Jika dana ini cair 100 persen hari ini, maka unsur pidana korupsinya sempurna. Ada kerugian negara membayar barang yang belum jadi, dan ada pemalsuan dokumen negara,” ujar Along.

Formaki juga menyatakan akan segera menyerahkan bukti video dan foto temuan tersebut ke Polres Aceh Selatan dan Kejaksaan Negeri untuk diproses secara hukum. Mereka menuntut pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Konsultan Pengawas yang dinilai bertanggung jawab atas lolosnya administrasi cacat hukum tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan proyek TK Dharma Wanita ini.(red)

Penulis: Tim Redaksi Editor: Redaksi Sumber: Siaran Pers FORMAKI

Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *