TAPAKTUAN | SaranNews – Suasana Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan, Senin (29/12/2025), terpantau tegang dan memanas. Hari ini merupakan batas akhir (deadline) penyampaian Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) ke Bidang Perbendaharaan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Aceh Selatan Nomor KU. 900/ 20 /SE/XI/2025.
Pantauan Sarannews di lokasi, ratusan rekanan (kontraktor) tampak memadati kantor BPKD sejak pagi hingga berita ini diturunkan. Ketegangan sempat memuncak sekitar pukul 12.00 WIB, saat terjadi keributan di Ruangan Bidang Perbendaharaan.
Salah seorang perwakilan rekanan, Poly, terlihat meluapkan emosinya kepada pegawai BPKD. Kericuhan ini diduga dipicu oleh jawaban salah seorang pegawai saat Poly menanyakan perihal tagihan pekerjaannya Tahun Anggaran 2024.
Menurut keterangan Poly, pegawai tersebut memberikan jawaban yang menyinggung perasaan. “Tidak ada uang apa yang dibayar, kas kosong,” ujar Poly menirukan ucapan pegawai tersebut. Namun, kericuhan segera mereda setelah rekanan lain yang berada di lokasi berusaha menenangkan situasi.
Kekesalan serupa juga ditunjukkan oleh salah seorang anggota DPRK Aceh Selatan yang mendatangi kantor BPKD. Ia mengaku kecewa karena Kepala BPKD, Samsul Bahri, tidak berada di tempat saat hendak ditemui. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon oleh anggota dewan tersebut juga tidak mendapat respons.
Layanan Buka Hingga Tengah Malam
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Perbendaharaan BPKD Aceh Selatan, Linda, mengakui adanya lonjakan pengajuan berkas di hari terakhir ini. Ia menegaskan pelayanan akan dibuka hingga pergantian hari.
“Waalaikumsalam..untuk pengajuan SPM dari SKPK lonjakannya masih tinggi, jam pelayanan hari ini sampai jam 00.00, saat ini ada sekitar 600 SPM yang sudah masuk,” ujar Linda melalui pesan WhatsApp kepada Sarannews.net.
Hal ini sejalan dengan tenggat waktu dalam Surat Edaran Bupati yang mewajibkan SPM-LS diterima selambat-lambatnya tanggal 29 Desember 2025 , agar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dapat diterbitkan sebelum tahun anggaran berakhir.
Klaim “Selesai” Tapi Masih Kerja
Sementara itu, konfirmasi kepada sejumlah Kepala SKPK menunjukkan progres yang beragam. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun), H. Nyaklah, memastikan seluruh administrasi di dinasnya telah rampung.
“Terkait SPM sudah selesai semua pekerjaan, dan sudah PHO (Provisional Hand Over), sementara yang banyak punya 2024 yang dibayar sesuai dengan persen yang ditentukan. Semua pekerjaan yang sudah PHO itu SPM nya sudah Siap,” tegas Nyaklah.
Namun, pernyataan berbeda datang dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), T. Masrizal. Awalnya, ia mengklaim seluruh pekerjaan telah tuntas dengan menjawab, “Alhamdulillah semua sudah selesai…”.
Akan tetapi, saat wartawan mempertanyakan spesifik mengenai kegiatan Pengerjaan Laboratorium Lingkungan Hidup yang terpantau di lapangan belum tuntas, Masrizal meralat pernyataannya. “Belum, sedang pekerjaan akhir,” akunya. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai status pengajuan SPM proyek tersebut, mengingat syarat pengajuan SPM umumnya mewajibkan progres fisik atau PHO yang sesuai.
Pejabat Teras Bungkam
Hingga sore ini, sejumlah pejabat kunci di lingkungan Pemkab Aceh Selatan memilih bungkam. Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) dan Kepala BPKD Samsul Bahri tidak memberikan jawaban apapun saat dikonfirmasi. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Plt Kepala Dinas Perkim dan Plt Kepala Dinas Kesehatan yang tidak membalas konfirmasi media terkait progres pencairan dana di instansi mereka.
Hingga petang, para kontraktor masih terlihat silih berganti mendatangi kantor BPKD, berharap berkas pencairan mereka dapat diproses sebelum loket ditutup tepat pukul 00.00 WIB nanti. (Tim Redaksi)










