H+2 Abrasi Kritis Ladang Rimba: Alat Berat Nihil, FORMAKI Desak Pemkab Aceh Selatan Jangan “Lip Service”

  • Bagikan

ACEH SELATAN | SaranNews – Memasuki hari ketiga pasca kondisi kritis abrasi Sungai (Krueng) Blang Dalam di Gampong Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, janji penanganan darurat dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan belum terlihat wujudnya. Pantauan lapangan hingga Sabtu (27/12) siang pukul 11.45 WIB menunjukkan tidak adanya aktivitas alat berat atau tim teknis di lokasi, bertolak belakang dengan klaim “reaksi cepat” yang sempat dilontarkan pihak terkait sehari sebelumnya.

Kondisi di lapangan kian mengkhawatirkan. Berdasarkan dokumentasi visual terbaru, sejumlah rumah permanen dan semi-permanen milik warga kini berada dalam posisi “menggantung” di bibir sungai. Tanah di bawah pondasi rumah telah habis tergerus arus, menyisakan rongga besar yang sangat berbahaya. Ancaman ambruknya bangunan ini sangat nyata jika tidak ada intervensi teknis segera seperti pemasangan tiang pancang atau bronjong darurat. Suasana di lokasi kejadian tampak sepi, hanya menyisakan kecemasan warga yang memandang aliran sungai keruh tanpa adanya perlindungan memadai.

Menanggapi lambannya respons pemerintah, Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) Kabupaten Aceh Selatan yang menurunkan tim investigasi ke lokasi, mengeluarkan pernyataan keras. Ketua FORMAKI, Ali Zamzam, dalam laporan tertulisnya menilai Pemkab dan BPBD Aceh Selatan lemah dalam sense of crisis. Menurutnya, masa tanggap darurat seharusnya diisi dengan aksi fisik 24 jam untuk menyelamatkan aset warga, bukan sekadar peninjauan seremonial tanpa tindak lanjut nyata. Fakta lapangan yang kosong melompong hari ini menjadi bukti bahwa klaim “sedang ditangani” yang disampaikan pejabat sebelumnya hanyalah isapan jempol semata.

Investigasi FORMAKI juga menyoroti kegagalan penanganan sebelumnya. Diketahui, abrasi di titik ini sejatinya telah terjadi sejak pertengahan November 2025. Kala itu, BPBD sempat menurunkan alat berat, namun penanganannya hanya sebatas pengerukan sedimen. Metode “sekadar keruk” tersebut terbukti gagal total dan tidak efektif menahan gerusan tebing saat debit air kembali naik pada Kamis (25/12) lalu. Akibatnya, kerusakan yang terjadi saat ini jauh lebih parah dan meluas.

Atas temuan tersebut, FORMAKI mendesak Pj Bupati Aceh Selatan untuk segera memobilisasi alat berat hari ini juga tanpa alasan administrasi yang berbelit. Mereka menuntut penghentian metode penanganan asal-asalan dan meminta pembangunan pengaman tebing yang sesuai standar teknis PUPR. Jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada aktivitas fisik di lapangan untuk memproteksi rumah warga, FORMAKI menyatakan akan terus mengawal kasus ini demi keselamatan masyarakat yang kini terancam kehilangan tempat tinggal.[red]

Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *