ACEH SELATAN | SaranNews – Intensitas hujan tinggi yang mengguyur kawasan Gampong Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, pada Kamis (25/12) sore, memperparah kondisi abrasi di bantaran Sungai (Krueng) Blang Dalam. Derasnya arus sungai kembali menggerus tebing tanah, menyebabkan sejumlah rumah warga kini dalam kondisi kritis dengan pondasi yang menggantung di bibir sungai.
Di tengah kecemasan warga yang menanti penanganan nyata, muncul pernyataan dari pihak kecamatan yang dinilai tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Camat Trumon Tengah, saat dikonfirmasi Sarannews pada Jumat (26/12) malam, mengklaim bahwa pemerintah daerah sangat responsif, bahkan menyebut Plt Bupati sudah turun langsung saat kejadian awal.
“Pihak kecamatan sudah kami laporkan bahkan bapak PLT bupati sudah langsung melihat situasi dan kondisi tsb,” ujar Camat Trumon Tengah melalui pesan WhatsApp. Ia juga menambahkan, “Hari kejadian abrasi pertama langsung beliau turun kelapangan pak.”
Namun, pernyataan Camat ini menimbulkan tanda tanya besar. Berdasarkan data dan penelusuran redaksi Sarannews, abrasi parah yang pertama kali dikeluhkan warga terjadi pada pertengahan November 2025. Padahal, pada periode tersebut, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati belum ada.
Diketahui, Plt Bupati Aceh Selatan baru resmi menjabat pada tanggal 9 Desember 2025, setelah Bupati definitif H. Mirwan dinonaktifkan oleh Kemendagri. Ketidaksesuaian lini masa (timeline) antara klaim Camat dengan fakta administrasi pemerintahan ini memicu dugaan bahwa laporan warga sebelumnya mungkin belum tertangani dengan serius atau hanya sekadar klaim sepihak.
Menunggu Bronjong yang “Sedang” Ditangani
Terlepas dari polemik waktu kunjungan, Camat Trumon Tengah juga menjelaskan bahwa proposal penanganan sudah dikirim ke dinas terkait. “Laporan dari Gampong melalui proposal sudah langsung di kirim ke dinas terkait,” ujarnya.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Aceh Selatan, Zainal, menyatakan pihaknya sedang melakukan penanganan darurat. “BPBD memonitor dan telah melakukan penangganan awal dengan mengangkat sendemen yang menebal, selanjutnya akan kita lakukan pemasangan beronjong untuk mengamankan rumah warga sebagai penanganan darurat,” jelas Kalak BPBD.

Sementara itu, Plt Bupati Aceh Selatan H Baital, saat dihubungi terpisah memberikan jawaban normatif. Ia mengakui sudah menerima laporan namun melempar detail teknisnya kembali ke bawahan.
“saya sudah terima laporan, dan untuk penanganannya karena sedang ditangani bronjong dulunya saat aktif Bupati, lalu datang Bencana besar kemudian saat itu, coba ditanyakan Kalak BPBD untuk lebih detailnya,” jawab Plt Bupati.
Kini, warga Ladang Rimba hanya bisa berharap agar janji pemasangan bronjong tersebut segera terealisasi secara fisik di lapangan, bukan sekadar perdebatan birokrasi, mengingat curah hujan masih tinggi dan ancaman rumah ambruk sudah di depan mata.(red)










