Mantan Aktivis SMUR Angkat Bicara Soal Polemik ‘Kacung’: Kritik Bukan Ancaman, DPRK Harus Jawab dengan Bukti Kinerja

  • Bagikan

TAPAKTUAN | SaranNews – Gelombang respons terhadap polemik hubungan panas antara DPRK Aceh Selatan dengan akademisi Nasrul Zaman terus bergulir. Kali ini, Pegiat Sosial yang juga Mantan Aktivis Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR), Adi Darmawan, S.Sos, turut memberikan pandangan tajamnya.

Adi meminta DPRK Aceh Selatan untuk membaca kritik publik secara jernih dalam bingkai demokrasi konstitusional, bukan dengan ketersinggungan personal.

“Negara ini berdiri di atas prinsip keterbukaan. Perlu ditegaskan, dalam sistem demokrasi modern, pejabat publik dan lembaga negara bukan entitas yang kebal kritik,” ujar Adi Darmawan dalam keterangan tertulisnya kepada sarannews.net, Selasa (23/12/2025).

Adi menilai, peringatan keras Ketua DPRK Rema Mishul Azwa yang menyebut kritik Nasrul Zaman sebagai upaya “adu domba” memang sah sebagai respon institusi. Namun, ia mengingatkan agar narasi tersebut tidak bergeser menjadi upaya pembungkaman.

“Demokrasi yang sehat justru tumbuh dari dialektika terbuka antara kekuasaan dan publik, bukan dari upaya membungkam persepsi yang berbeda,” tambahnya.

Soal Diksi “Kacung” dan Kecurigaan Publik

Terkait penggunaan istilah “kacung” yang memicu kemarahan dewan, Adi menilai hal tersebut memang provokatif secara etika komunikasi. Namun, ia mengajak elit politik untuk melihat substansi di balik kata kasar tersebut.

Menurutnya, ungkapan itu lahir dari kecurigaan publik terhadap relasi kuasa antara legislatif dan eksekutif, terutama pasca pelanggaran administrasi Bupati nonaktif H. Mirwan yang disanksi Mendagri karena ke luar negeri saat bencana.

“Fakta hukum (sanksi Mendagri) ini justru memperkuat alasan publik untuk bersikap kritis. Publik berhak menilai apakah pengawasan DPRK selama ini cukup efektif dan berbanding lurus dengan ekspektasi keadilan masyarakat,” tegas alumni Ilmu Sosiologi ini.

Tantangan Buka Data

Lebih jauh, Adi Darmawan menantang DPRK Aceh Selatan untuk tidak terjebak mempermasalahkan status akademisi Nasrul Zaman. Menurutnya, status dosen tidak mencabut hak konstitusional seseorang untuk bersuara sebagai warga negara.

Sebagai solusi meredam polemik, Adi menyarankan DPRK menjawab kritik tersebut dengan transparansi data, bukan serangan balik verbal.

“Zaman ini perlu bukti kinerja. Termasuk hasil dari rapat komisi yang telah dilaksanakan beberapa minggu lalu, apa hasilnya? Seharusnya diumumkan kepada masyarakat,” tantang Adi.

Ia menutup pernyataannya dengan pesan menohok bagi para wakil rakyat. “Demokrasi lokal di Aceh Selatan tidak akan runtuh oleh kritik. Yang justru berbahaya adalah ketika kritik dianggap ancaman, bukan cermin,” pungkasnya. (Red)

Penulis: MutiaraEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *