TAPAKTUAN | SaranNews – Kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 mendapat sorotan tajam. Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) menilai realisasi anggaran menjelang tutup buku tahun ini sebagai sebuah “bencana administratif” yang merugikan masyarakat luas. Kritikan ini didasarkan pada data per 21 Desember 2025 yang menunjukkan serapan Belanja Modal baru menyentuh angka kritis 28,92 persen.
Ketua FORMAKI, Alizamzami, dalam keterangan resminya di Tapaktuan, Senin (22/12/2025), mengungkapkan kekecewaan mendalam atas lambannya eksekusi program pembangunan. Pihaknya menilai sisa waktu satu minggu sebelum tahun anggaran berakhir tidak akan cukup untuk mengejar ketertinggalan tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan.
“Ini bukan lagi sekadar lambat, ini kegagalan sistemik. Bagaimana mungkin di penghujung Desember, uang untuk bangun jalan, jembatan, dan gedung sekolah (Belanja Modal) baru terpakai 28 persen? Ini bukti nyata Pemkab Aceh Selatan gagal total melayani rakyat tahun ini,” tegas Ketua FORMAKI.
Kekhawatiran terbesar lembaga pegiat anti korupsi ini adalah munculnya praktik pencairan anggaran yang dipaksakan di detik-detik terakhir. FORMAKI mencurigai rendahnya serapan ini akan memicu modus “proyek sulap” atau kejar tayang yang berpotensi melanggar hukum demi menyerap anggaran secara instan.
“Kami ingatkan, proyek fisik yang dipaksakan cair 100% di minggu terakhir Desember biasanya kualitasnya hancur-hancuran atau bahkan fiktif. Kami minta APH (Aparat Penegak Hukum) plototi dinas-dinas teknis. Jangan sampai ada pencairan dana 100% padahal fisik di lapangan masih nol!” ujarnya memperingatkan.
Selain masalah infrastruktur, FORMAKI juga menyoroti ketimpangan moral dalam struktur realisasi belanja. Data menunjukkan Belanja Pegawai yang meliputi gaji dan tunjangan aparatur sipil negara sudah terealisasi cukup tinggi di angka 71,56 persen. Kondisi ini dinilai ironis jika dibandingkan dengan belanja untuk kepentingan publik yang justru macet.
“Pejabatnya rajin ambil gaji dan tunjangan, tapi malas belanjakan uang untuk rakyat. Ini dzalim. Rakyat disuruh menunggu pembangunan, sementara birokratnya ongkang-ongkang kaki menikmati fasilitas,” tambah Koordinator FORMAKI dengan nada tinggi.
Sektor pendapatan daerah juga tak luput dari cecaran kritik. Realisasi Pajak Daerah yang tercatat hanya 27,53 persen atau senilai Rp13,35 Miliar dari target Rp48,51 Miliar dianggap tidak masuk akal, mengingat aktivitas ekonomi masyarakat berjalan normal sepanjang tahun.
“Pajak restoran, hotel, dan reklame jalan terus, kenapa uangnya tidak masuk kas daerah? Kemana larinya selisih puluhan miliar ini? Kami menduga ada kebocoran masif atau ‘main mata’ antara oknum penagih pajak dengan wajib pajak. Ini harus diaudit investigatif!” cetusnya.
Menutup pernyataannya, FORMAKI mendesak adanya evaluasi menyeluruh dan audit khusus terkait anomali anggaran ini. Mereka menegaskan bahwa besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun nanti adalah indikator kegagalan, bukan keberhasilan penghematan.
“Kami tidak akan diam. Data ini adalah bukti ketidakmampuan eksekutif mengelola amanah rakyat. SiLPA (Sisa Anggaran) yang besar nanti bukan prestasi hemat, tapi bukti ketidakbecusan!” pungkasnya.[red]










