Aceh Selatan- Labuhanhaji | SaranNews – Proyek pembangunan infrastruktur jalan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Gampong Lambah Baru, Kecamatan Labuhanhaji, Kabupaten Aceh Selatan, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Berdasarkan pantauan langsung dan investigasi tim redaksi sarannews yang turun ke lokasi pada hari ini, Sabtu (20/12/2025), kondisi fisik bangunan jalan tersebut tampak memprihatinkan dan diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis atau “asal jadi”.
Temuan visual di lapangan memperlihatkan permukaan jalan yang seharusnya padat dan mengikat justru didominasi oleh hamparan batu kerikil lepas (agregat) yang berserakan di sepanjang badan jalan. Material aspal sebagai perekat tampak sangat minim, membuat struktur jalan tidak memiliki daya ikat yang kuat. Saat dilintasi kendaraan roda dua, material batu tersebut mudah terlepas dan menimbulkan debu pekat, sebuah kondisi yang tidak lazim untuk sebuah proyek jalan yang baru saja dinyatakan selesai pengerjaannya pada akhir tahun anggaran ini.
Keluhan mengenai kualitas pekerjaan ini juga disampaikan langsung oleh masyarakat sekitar yang merasa kecewa. Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan kepada awak media, menyatakan bahwa Proyek ini dikerjakan sekitar tiga bulan yang lalu, namun kerusakan mulai terlihat setelah beberapa hari setelah selesai dibangun saat itu. Menurutnya, kondisi ini sangat merugikan masyarakat karena jalan tersebut merupakan akses vital warga, namun kualitasnya justru jauh dari harapan meski menelan anggaran desa yang tidak sedikit.
Menurut keterangan warga setempat bahwa pada saat pengerjaan proyek desa tersebut juga tidak ada papan informasi proyek di sekitar lokasi untuk menjelaskan volume dan nilai anggaran kegiatan tersebut, yang semestinya menjadi hak publik untuk mengetahuinya.
Kondisi fisik jalan yang rapuh dan mudah terkelupas ini memunculkan dugaan adanya pengurangan spesifikasi material dalam pelaksanaannya. Masyarakat berharap pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan dan instansi terkait segera turun tangan melakukan audit fisik guna mencegah potensi kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa di Gampong Lambha Baru.
Hingga berita ini diturunkan sarannews masih berupaya mengkonfirmasi keuchik setempat, namun belum terhubung.(Tim Redaksi)










