EKSKLUSIF: “Proyek Siluman” BPJN Aceh di Meukek Terbongkar! Material Asal Jadi, FORMAKI Cium Aroma “Bancakan” Pejabat

  • Bagikan

ACEH SELATAN | SaranNews – Tabir gelap yang menyelimuti proyek penanganan longsor di Jalan Nasional kawasan pegunungan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, perlahan mulai tersingkap. Bukan karena transparansi pemerintah, melainkan berkat temuan mengejutkan dari investigasi Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI).

Organisasi pemantau korupsi ini secara terbuka menuding bahwa proyek di bawah kendali Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh tersebut memang didesain tertutup sejak awal. Ketiadaan transparansi ini diduga kuat bukan sebuah kebetulan, melainkan celah yang sengaja diciptakan untuk menjadikan proyek darurat tersebut sebagai “lahan bancakan” oknum pejabat.

Fakta Lapangan: Material Buruk dan Proyek Tanpa Tuan

Berdasarkan hasil pantauan intensif tim FORMAKI pada 11-12 Desember 2025, kondisi di lapangan sangat memprihatinkan. Bukti-bukti visual yang dikantongi FORMAKI menunjukkan penggunaan material yang jauh dari standar kelayakan untuk infrastruktur vital jalan nasional.

“Kami menemukan pasir yang digunakan untuk adukan beton berwarna cokelat pekat, bercampur tanah dan lumpur. Ini jelas tidak memenuhi spesifikasi teknis untuk dinding penahan tebing yang seharusnya kokoh. Belum lagi penggunaan batu kali berukuran kecil (undersize) dan pembesian yang diragukan,” ungkap Koordinator FORMAKI, Alizamzami, dalam keterangan persnya, Jumat (12/12/2025).

Parahnya lagi, pekerjaan berisiko tinggi ini berjalan tanpa pengawasan. Di lokasi, tidak ditemukan satu pun Konsultan Pengawas maupun Direksi Teknis dari BPJN. Para pekerja di lapangan bekerja tanpa panduan, seolah dibiarkan “liar” asalkan pekerjaan terlihat selesai secara fisik.

Misteri Status Proyek: Swakelola atau Kontraktual?

Sorotan tajam FORMAKI juga tertuju pada status administrasi proyek yang seolah disembunyikan dari publik. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi. Penelusuran digital di laman LPSE Kementerian PUPR maupun situs resmi BPJN Aceh pun nihil; tidak ada data mengenai paket pekerjaan ini.

Kondisi “gelap total” ini memicu tanda tanya besar. Publik tidak mengetahui apakah proyek ini dikerjakan oleh Pihak Ketiga (Kontraktor) atau secara Swakelola oleh Satker BPJN Aceh sendiri.

“Ini yang kami sebut ‘Proyek Siluman’. Uang negara keluar, alat berat bekerja, tapi datanya nol. Publik dipaksa buta. Kami menduga kuat ketertutupan ini disengaja untuk menutupi permainan anggaran,” tegas [Nama Anda].

Dugaan “Lahan Bancakan”

FORMAKI menilai, modus operandi menutup akses informasi biasanya dilakukan untuk memuluskan praktik korupsi, seperti pengurangan volume pekerjaan, mark-up harga material, hingga jual-beli proyek di bawah tangan.

“Jika ini Swakelola, kenapa kualitasnya buruk? Jika ini Kontraktual, mana perusahaannya? Ketidakjelasan ini memperkuat dugaan kami bahwa proyek longsor Meukek hanya dijadikan ‘sapi perahan’ atau lahan bancakan bagi oknum pejabat BPJN dan kroninya dengan dalih penanganan darurat,” cecarnya.

“Jangan main-main dengan keselamatan rakyat demi keuntungan pribadi. Kami akan kawal ini sampai tuntas,” pungkasnya. (Tim Redaksi)

Penulis: Zuhar NizanEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *