Baru Setahun Dibangun, Jalan Tani Senilai Rp183 Juta di Hulu Pisang Hancur Lebur: FORMAKI Cium Indikasi Kegagalan Konstruksi

  • Bagikan

ACEH SELATAN | SaranNews – Proyek pembangunan infrastruktur pertanian di Kabupaten Aceh Selatan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FORMAKI setelah menerima Laporan Masyarakat, langsung melakukan peninjauan lapangan pada minggu 7 Desember 2025, hasilnya Formaki mengungkap temuan memprihatinkan terkait kondisi jalan produksi pertanian di Desa Hulu Pisang, Kecamatan Labuhanhaji, yang dilaporkan telah mengalami kerusakan parah meski baru berusia satu tahun sejak dibangun pada akhir tahun 2024 yang lalu.

Berdasarkan dokumen investigasi lapangan yang dilakukan pada Desember 2025, proyek dengan nama kegiatan “Peningkatan Jalan Produksi Kelompok Tani Harapan Jaya Desa Hulu Pisang” ini ditemukan dalam kondisi hancur, dengan permukaan rabat beton yang pecah dan terkelupas di berbagai titik, bahkan sebagian tidak terlihat lagi bekas rabat betonnya.

Data Proyek dan Anggaran

Proyek ini berada di bawah satuan kerja Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2024. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh rekanan pelaksana CV DOA BERSAMA yang beralamat di Jalan Pendidikan No. 40, Kampung Apha, Labuhanhaji.

Berdasarkan data kontrak, nilai pagu paket ini sebesar Rp184.000.000,00, dengan nilai kesepakatan negosiasi akhir sebesar Rp183.372.000,00. Jadwal kontrak tercatat dimulai pada 15 Oktober 2024 dengan durasi pelaksanaan selama 80 hari kalender.

Indikasi Ketidaksesuaian Spesifikasi

Laporan FORMAKI menyoroti kualitas pekerjaan yang dinilai tidak bertahan lama. Dalam dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau spesifikasi teknis, lingkup pekerjaan jalan mencakup timbunan sirtu dan pengecoran menggunakan Beton K-175 yang seharusnya mengacu pada standar ASTM/ACI/SNI.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan narasi yang berbeda. Laporan investigasi tersebut secara tegas menuliskan judul temuan: “BARU SATU TAHUN, JALAN RABAT BETON SUDAH HANCUR”. Foto-foto dokumentasi yang dilampirkan dalam laporan memperlihatkan badan jalan yang retak, material beton yang hancur, dan struktur yang tampak tidak kokoh.

Selain pekerjaan utama, kontrak ini juga mencakup biaya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan pekerjaan tanah berupa galian biasa menggunakan ekskavator.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Aceh Selatan maupun rekanan pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait kerusakan dini pada aset daerah tersebut. LSM FORMAKI mendesak Pihak terkait maupun pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti temuan ini guna memeriksa adanya potensi kerugian negara akibat kualitas konstruksi yang buruk.[red]

Penulis: MutiaraEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *