Santri Dirumahkan Akibat Dana Macet, IPPEMAS Desak Pemko Sabang Penuhi Kewajiban ke Pesantren Al-Mujaddid

  • Bagikan
Rahmat Firman, Ketua Kajian Aksi dan Advokasi IPPEMAS saat berbicara dalam kegiatan Saweu Sikula

SABANG | SaranNews – Ikatan Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Sabang (IPPEMAS) menyoroti kondisi memprihatinkan yang terjadi pada lembaga pendidikan Pesantren Terpadu Al-Mujaddid. Belum lama ini, seluruh santri di pesantren tersebut terpaksa dirumahkan karena biaya operasional yang tidak kunjung disalurkan secara penuh oleh Pemerintah Kota (Pemko) Sabang.

Berdasarkan data yang dihimpun, tersendatnya penyaluran dana operasional ini mulai terjadi sejak tahun 2022 hingga saat ini. Hingga kini, belum ada penjelasan spesifik dari Pemko Sabang mengenai alasan pembiayaan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ketua Kajian Aksi dan Advokasi IPPEMAS, Rahmat Firman, mengecam keras situasi ini. Ia menilai pemerintah kota seolah bermain-main dengan nasib lembaga pendidikan.

“Pemerintah kota sabang harus bertanggung jawab penuh dan segera mendistribusikan seluruh dana yang seharusnya terdistribusi dengan baik, dana yang di potong tanpa kejelasan ini menjadi tanda tanya besar bagi pemerintah kota Sabang, seolah Pemkot Sabang main kucing-kucingan dengan pihak pesantren yang merupakan lembaga pendidikan,” ujar Rahmat Firman dalam keterangan resminya.

Sebagai informasi, kewajiban Pemko Sabang terhadap Pesantren Al-Mujaddid memiliki landasan hukum yang kuat. Berdasarkan Addendum Surat Perjanjian Nomor 451.44/41 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pesantren Terpadu Al Mujaddid, khususnya pada Pasal 2 Ayat (1), disebutkan secara tegas bahwa “Pihak Pertama (Pemko Sabang) menyediakan dana yang cukup sesuai dengan kebutuhan yang disepakati.”

Namun kenyataan di lapangan saat ini dinilai bertolak belakang dengan perjanjian tersebut. Pesantren Terpadu Al-Mujaddid, yang merupakan satu-satunya boarding school di Kota Sabang dan telah banyak melahirkan sumber daya manusia unggul, kini terancam stabilitasnya.

Firman menegaskan bahwa tindakan memangkas dana pendidikan adalah langkah mundur bagi Kota Sabang.

“Pendidikan itu masih menjadi bagian paling penting untuk kota sabang kedepan, jadi jangan sembarangan mempermainkan lembaga pendidikan dengan memotong sembarang dana pembiayaan, pemerintah kota sabang harus lebih bijak dalam memainkan perannya, jangan karena sabang kota yang cukup tenang, pemerintah kota sabang bebas melakukan apapun, sampai Mengkebiri dana pendidikan,” tegas Firman.

IPPEMAS mendesak agar permasalahan ini segera diselesaikan guna menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar. Jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Sabang.

“ini tentu menjadi catatan buruk tersendiri bagi kota sabang, yang mana lembaga pendidikan yang secara fungsi akan memintarkan dan mendidik anak-anak sabang, kini harus menerima pahitnya ketidak jelasan pemerintah terhadap penyaluran dana operasional yang seharusnya akan membatu jalannya pendidikan,” tutup Firman.[red]

Penulis: AfrilyaEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *