Badai Politik di Tengah Banjir: Nekat Pergi Tanpa Izin, Bupati Aceh Selatan “BLUNDER LAGI” Dicopot Partai hingga Disentil Kemendagri

  • Bagikan

BANDA ACEH | Sarannews – Keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, untuk tetap berangkat umrah di tengah status darurat bencana banjir dan longsor di wilayahnya, kini berbalik menjadi “bencana” bagi karier politik dan jabatannya.

Polemik yang bermula dari viralnya surat pernyataan “tidak sanggup menangani bencana” ini menggelinding liar menjadi isu nasional. Sang Bupati kini menghadapi tiga tekanan sekaligus: amarah publik, sanksi partai, dan ancaman hukuman disiplin birokrasi.

1. Gubernur Aceh: “Izin Sudah Saya Tolak!” Fakta paling mengejutkan terungkap dari Kantor Gubernur Aceh. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan bahwa keberangkatan Bupati Mirwan MS ke Tanah Suci adalah tindakan ilegal secara administrasi pemerintahan.

Mualem mengungkapkan bahwa dirinya telah menerbitkan surat resmi penolakan izin ke luar negeri bagi Bupati Aceh Selatan tertanggal 28 November 2025. Penolakan itu didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan kedaruratan daerah yang sedang dikepung bencana hidrometeorologi.

“Kepala daerah itu dipilih untuk memimpin, bukan untuk lari saat susah. Surat izinnya sudah saya tolak tegas. Kalau beliau tetap berangkat, itu namanya pembangkangan,” tegas Mualem kepada awak media di Banda Aceh.

Mualem juga menyentil keras mentalitas pemimpin yang dianggap “cengeng” karena sebelumnya sempat mengeluarkan surat pernyataan tidak sanggup menangani bencana, lalu pergi meninggalkan daerahnya.

2. Gerindra Ambil Sikap Tegas: Copot dari Ketua DPC Tak ingin terseret arus negatif yang merusak citra partai, DPP Partai Gerindra bergerak cepat. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah resmi mencopot Mirwan MS dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan per Jumat (5/12/2025).

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral partai kepada rakyat. Gerindra menilai tindakan meninggalkan rakyat yang sedang menderita akibat bencana adalah hal yang tidak bisa ditoleransi dan melukai rasa keadilan publik.

3. Kemendagri Turun Tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pun turut bereaksi. Pihak Kemendagri menyayangkan sikap Bupati yang dinilai tidak peka terhadap krisis (sense of crisis). Selain itu, Kemendagri kini tengah mengkaji sanksi administratif terkait dugaan pelanggaran disiplin kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa mengantongi izin sah dari atasan (Gubernur/Mendagri).

Jika terbukti melanggar prosedur perizinan sebagaimana diatur dalam UU Pemerintahan Daerah, Bupati Aceh Selatan terancam sanksi teguran tertulis hingga penonaktifan sementara.

4. Pembelaan Bupati: “Ini Nazar, Saya Tidak Tahu Izin Ditolak” Di sisi lain, dari Tanah Suci, Bupati Mirwan MS memberikan klarifikasinya. Ia membantah sengaja lari dari tanggung jawab. Menurutnya, keberangkatan ini adalah pemenuhan “nazar” yang sudah lama direncanakan jika ia terpilih menjadi Bupati.

Terkait izin Gubernur yang ditolak, Mirwan berdalih adanya kendala komunikasi. Ia mengklaim tidak mengetahui adanya surat penolakan tersebut sebelum keberangkatan karena kondisi listrik dan jaringan internet di Aceh Selatan yang sering padam akibat bencana.

“Saya berangkat dengan niat ibadah dan mendoakan daerah kita. Soal surat penolakan, saya baru tahu informasinya setelah sampai di sini,” kilah Mirwan.

Ironi di Mata Warga Klarifikasi tersebut tampaknya belum cukup meredakan kekecewaan warga. Di media sosial, narasi satire terus bermunculan. Publik menilai alasan “listrik mati” sebagai alasan klasik yang justru semakin memperlihatkan ketidaksiapan manajemen pemerintah daerah.

Bagi warga Aceh Selatan seperti Mak Uni, yang masih berjuang mencari jenazah keluarga di lokasi longsor, polemik izin dan politik ini terdengar bising namun kosong.

“Bapak Bupati sibuk klarifikasi izin di Mekkah, kami sibuk gali lumpur cari keluarga. Doa kami semoga bapak selamat, dan semoga kami juga selamat dari bencana yang bapak tinggalkan,” ujarnya getir.[red]

Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *